Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur A. Warits memastikan kekosongan jabatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tidak akan mempengaruhu pengawasan tahapan Pemilu 2024.
“Seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu tetap mendapat pengawasan Bawaslu,” kata Warits,
Sesuai aturan kata dia, apabila terjadi kekosongan jabatan, maka pengawasan akan diambil alih oleh lembaga satu tingkat diatasnya.
“Kalaupun di Kabupaten belum terisi, Bawaslu Provinsi yang mengambil alih. Ada Sekretarias Bawaslu Kabupaten atau Kota juga yang melakukan pengawasan,” jelas Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep ini.
Jabatan Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 berakhir pada 14 Agustus 2024. Untuk seleksi Bawaslu Bawaslu Periode 2023-2028 saat ini masih dalam proses seleksi.
Proses seleksi kata Warits dilakukan melalui Panitia Seleksi (Pansel) dan fit and propertest terhadap 10 orang calon oleh Bawaslu Jawa Timur sudah selesai. Hasilnya telah disampaikan ke Bawaslu RI guna diputuskan 5 orang yang akan dilantik sebagai anggota Bawaslu periode 2023-2028.
”Keputusan (penentuan 5 besar) menjadi otoritas Bawaslu RI,” tegas dia.
Baca Juga : Mengenal Anwar Noris Calon Anggota Bawaslu Jatim
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)