Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Achmad Zubaidi dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur periode 2023-2028.
Achmad Zubaidi terpilih secara aklamsi sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep pasca dilantiknya lima Komisioner Bawaslu Sumenep, Sabtu, (19/8/2023) malam di Jakarta.
Lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep itu diantaranya Achmad Zubaidi, Addahrariyatul Maklumiyah, Hosnan Hermawan, Moh. Rusydi Zain ZA, serta Muarep. Empat dari lima orang merupakan wajah baru.
Usai penentuan ketua, mereka melakukan rapat pleno untuk menentukan penanggungjawab setiap devisi.
Setidaknya terdapat empat divisi yang harus diisi pasca terjadinya kekosngan jabatan, diantaranya Divisi SDM, Organisasi Pendidikan dan Diklat, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan HUMAS dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Berikut susunan struktur Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep Periode 2023-2028