Reporter : harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Dibawah kepemimpinan Achmad Fauzi Wonsojudo Kabupaten Sumenep Jawa Timur meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 dari BPJS Kesehatan. Penghargaan diberikan atas keberhasilan penerapan kesehatan gratis melalui program UHC secara merata.
Capaian tersebut Kabupaten Sumenep berhasil meraih penghargaan dengan kategori utama. Meski bukan satu-satunya daerah yang menerapkan program UHC, namun penghargaan tersebut menunjukkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep sangat baik.
Menko PMK Muhajir Efendi memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wonsojudo di acara Krakatau Grand Ballroom TMII dengan tema “Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan bagi Masyarakat Indonesia” Kamis, 8 Agustus 2024 di Jakarta.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersyukur atas penghargaan yang diterima saat ini. Menurutnya, penghargaan tersebut diraih berkat kerjasama yang baik dari berbagai instansi di bumi kota keris ini. Mulai dari BPJS, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas kesehatan yang lain.
Oleh sebab itu, kedepan Bupati berharap sinergitas dan koordinasi semua pihak terus ditingkatkan. Tujuannya untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan. ”Sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat jaminan kesehatan melalui UHC secara optimal,” harap dia.
Bahkan Bupati mengajak semua elemen agar penghargaan yang dicapai saat ini dijadikan motivasi serta dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kedepan.
“Meskipun, program UHC targetnya bukan penghargaan, tetapi apresiasi Kemenko PMK menjadi motivasi dan dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah beserta pihak terkait untuk memberikan layanan terbaik di bidang kesehatan,” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep memberlakukan program UHC terhitung 07 November 2022, sebagai salah satu sistem penjaminan kesehatan untuk memastikan semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan dengan baik.
Sumenep merupakan Kabupaten di Madura yang meraih penghargaan UHC katagori utama, untuk mendapatkannya harus memenuhi syarat, yakni capaian UHC di atas 98%, tingkat keaktifan peserta di JKN pemda di atas 80% serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sampai dengan 2023.
Bupati menyatakan, seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan harus merealisasikan program itu dengan memberikan pelayanan terbaik, sehingga dalam melayani pasien tidak membeda-bedakan pelayanannya baik umum maupun UHC. “Tenaga kesehatan agar senantiasa melakukan inovasi dan prestasi, demi memberikan kontribusi positif bagi derajat kesehatan masyarakat,” tegas dia.
Ikuti informasi terkini bersama harianjatim.com