Masyarakat Bisa Tanggapi Berkas Bapaslon Gubernur Jawa Timur, Berikut Caranya

  • Bagikan
Masyarakat Bisa Tanggapi Berkas Bapaslon Gubernur Jawa Timur, Berikut Caranya Surabaya-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah selesai melakukan penelitian berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur pada Pilkada 2024. Hasil penelitian tersebut telah diumumkan dengan nomor 699/PL.02.02-Pu/35/2024 Tentang Hasil Penelitian Persyaratan Adminitrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Adminitrasi Calon Serta Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Sesuai pengumuman tersebut, tiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat (MS). Tiga bakal pasangan calon itu diantaranya Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Dr. (H.C) Ir. Tri Rismahartini, M.T.-Zqhrul Azhar Asumta Gus Hans, S.Ip., M.Kes. dan Hj. Luluk Nur Hamidah, M.Si.-H Lukmanul Khakim, M.Si. Dalam surat tersebut masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. "Disampaikan dari tanggal 15 s.d 18 September 2024," tulis dalam surat tersebut. Terdapat dua cara bagi warga yang akan memberikan masukan atau tanggapan. Yakni melalui daging Masukan atau tanggapan itu bisa melalui daring dan luring. Bagi warga yang ingin memberikan tanggapan secara daring berikut caranya, 1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara: a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah” b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah” c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan d. mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa: 1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon, 2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon. f. menuliskan uraian. g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. h. menekan “SUBMIT”. 2. secara luring datang ke Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dengan alamat Jl. Raya Tenggilis No.1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur. Penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara: a. mengisi daftar hadir. b. mengisi formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK. c. menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Provinsi Jawa Timur. d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
KPU Jatim menyatakan berkas pencalonan tiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timu telah memenuhi syarat. (foto: ilustrasi/harianjatim)

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur telah selesai melakukan penelitian berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur pada Pilkada 2024.

Hasil penelitian tersebut telah diumumkan dengan nomor 699/PL.02.02-Pu/35/2024 Tentang Hasil Penelitian Persyaratan Adminitrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Adminitrasi Calon Serta Visi, Misi, dan Program Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024.

Sesuai pengumuman tersebut, tiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Tiga bakal pasangan calon itu diantaranya Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Dr. (H.C) Ir. Tri Rismahartini, M.T.-Zqhrul Azhar Asumta Gus Hans, S.Ip., M.Kes. dan Hj. Luluk Nur Hamidah, M.Si.-H Lukmanul Khakim, M.Si.

Baca Juga :  Hampir Separuh Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

Dalam surat tersebut masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa
Timur Tahun 2024. “Disampaikan dari tanggal 15 s.d 18 September 2024,” tulis dalam surat tersebut.

Terdapat dua cara bagi warga yang akan memberikan masukan atau tanggapan. Yakni melalui daging

Masukan atau tanggapan itu bisa melalui daring dan luring. Bagi warga yang ingin memberikan tanggapan secara daring berikut caranya,

  1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id
    dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
    a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
    b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala
    Daerah”
    c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
    d. mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat
    e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
    1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
    2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status
    sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak
    pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi
    calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
    f. menuliskan uraian.
    g. mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang
    yang relevan.
    h. menekan “SUBMIT”.
  2. secara luring datang ke Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dengan alamat Jl. Raya Tenggilis No.1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur. Penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara:
    a. mengisi daftar hadir.
    b. mengisi formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK.
    c. menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Provinsi Jawa Timur.
    d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
Baca Juga :  Disperindag Pamekasan Gelar Pelatihan Pelaporan Pajak Cukai dan SIINas 2024 untuk Pelaku IHT

Baca Juga :  Bejat! Seorang Ayah di Sumenep Rupadaksa Anak Tirinya Sejak Kelas 3 SD

Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Solar low intensity aviation obstruction lights. Semua peserta pra ukw akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari dewan pers.