Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengatakan bahwa debat perdana calon gubernur Jawa Timur yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2024 di Surabaya akan mengusung tema kebutuhan dasar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana saat dihubungi dari Surabaya, Jawa Timur, Minggu, mengatakan bahwa sejumlah subtema pada debat perdana adalah terkait dengan sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan kedaulatan pangan.
“Sekarang KPU Jatim sedang membahas dengan tokoh akademisi, tokoh masyarakat untuk menentukan panelis debat yang sesuai dan layak jadi panelis debat. Total panelisnya ada lima,” kata Wisnu.
Ia memastikan debat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 akan dilaksanakan tiga kali selama masa kampanye yang diikuti oleh tiga pasangan calon tersebut.
Untuk debat kedua dan ketiga, lanjut Wisnu, KPU belum bisa memastikan terkait lokasi pelaksanaan debat. Sementara untuk debat kedua, akan dilaksanakan pada 3 November, dan debat ketiga pada 16 November 2024.
“Debat kedua dan ketiga masih belum kita tentukan detail lokasi, yang jelas di Surabaya. Untuk tema debat kedua adalah ekonomi dan infrastruktur, subtema pertumbuhan, pemerataan sarana prasarana, dan lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Sementara untuk debat ketiga, menurut Wisnu, akan mengusung tema hukum, birokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), dengan subtema birokrasi kebudayaan dan hukum.
Pada Pilkada Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, kemudian nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan nomor urut 3 adalah Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta.
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Artikel ini dilansir HarianjatimCom melalui laman Antara dengan judul “KPU: Debat perdana calon gubernur Jatim usung tema kebutuhan dasar“. Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(Ant/Red)