|| Penulis : Ardita Putri Dwi Astutik*
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan komponen penting dalam sistem pengelolaan sektor publik. Berbeda dengan perusahaan swasta pada umumnya, BUMN dan BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga bertanggung jawab untuk melayani masyarakat. Kebutuhan untuk menyeimbangkan tujuan ekonomi dan sosial secara bersamaan menjadikan tata kelola BUMN dan BUMD semakin kompleks.
Tata kelola badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) harus menjadi lebih terbuka, adaptif, dan akuntabel di era inovasi teknologi serta meningkatnya ekspektasi masyarakat saat ini. Selain berfokus pada perolehan laba, manajemen perusahaan harus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berkualitas tinggi. Oleh karena itu, operasional BUMN maupun BUMD memerlukan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme. Namun, efektivitas tata kelola BUMN dan BUMD masih terhambat oleh sejumlah masalah. Permasalahan seperti sumber daya manusia yang tidak memadai, penggunaan teknologi yang tidak efisien, dan penerapan prinsip tata kelola yang kurang baik masih sering terjadi.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada dasarnya memiliki dua tujuan. Di satu sisi, BUMN harus menghasilkan laba agar dapat berkembang dan mempertahankan stabilitas keuangannya. Namun, BUMN juga bertanggung jawab menyediakan layanan publik berkualitas tinggi dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Oleh karena itu, manajemen BUMN harus mampu menyeimbangkan tujuan sosial dan komersial secara bersamaan. BUMN harus menerapkan konsep tata kelola yang baik, seperti akuntabilitas, tanggung jawab, dan keterbukaan dalam menjalankan tugasnya. Konsep-konsep ini sangat penting untuk menjamin bahwa manajemen perusahaan lebih transparan dan bertanggung jawab kepada publik. Namun, menurut saya, masih ada sejumlah hambatan dalam upaya menerapkan konsep-konsep tersebut.
Menurut saya, masalah terbesar dalam tata kelola BUMN dan BUMD adalah kenyataan bahwa banyak BUMN dan BUMD terlalu menekankan profitabilitas, sehingga kualitas pelayanan publik yang diberikan menjadi kurang memadai. Di sisi lain, ada pula perusahaan yang memprioritaskan pelayanan publik di atas produktivitas dan stabilitas keuangan perusahaan. Kinerja jangka panjang perusahaan tentu akan terganggu jika kondisi ini terus berlanjut. Oleh karena itu, untuk menjamin keseimbangan kedua tujuan tersebut, manajemen yang terampil dan kebijakan yang tepat sangatlah krusial. Selain itu, efektivitas tata kelola perusahaan sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia.
Layanan yang ditawarkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di sejumlah daerah merupakan salah satu contoh yang masih sering ditemui. Masalah seperti kebocoran pipa, pembacaan meteran air yang tidak akurat, dan keterlambatan layanan menunjukkan bahwa pengelolaan pelayanan publik masih belum berjalan secara optimal. Sebenarnya, dengan menerapkan sistem digital yang lebih modern dan efektif, perkembangan teknologi terkini seharusnya dapat mengurangi kesulitan-kesulitan tersebut. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa menciptakan tata kelola yang fleksibel dan berbasis teknologi merupakan langkah awal yang esensial dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas layanan yang ditawarkan kepada masyarakat umum. BUMN dan BUMD akan dapat memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas korporasi melalui manajemen yang lebih baik.
Selain itu, BUMN dan BUMD menghadapi tantangan sekaligus peluang sebagai akibat dari perluasan layanan publik digital. Aplikasi layanan digital, sistem pembayaran daring, dan mekanisme pengaduan publik berbasis teknologi berpotensi meningkatkan efisiensi layanan. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa BUMN, seperti PLN dan PT KAI, telah mulai menunjukkan kemajuan melalui layanan berbasis digital yang memudahkan masyarakat untuk mengakses dan menggunakan layanan mereka.
Menurut saya, inovasi dan pemanfaatan teknologi harus menjadi prioritas utama dalam implementasi tata kelola perusahaan milik negara dan perusahaan milik daerah di masa depan. Untuk mengikuti perkembangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, sistem manajemen yang hanya mengandalkan metode tradisional tidak lagi memadai. Oleh karena itu, untuk memastikan layanan publik berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan, diperlukan transformasi digital yang didukung oleh sumber daya manusia yang terampil. Untuk menjamin bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil sepenuhnya akuntabel, pengawasan yang lebih ketat dan terbuka harus diterapkan. Selain secara konseptual kuat, pengelolaan BUMN dan BUMD akan dapat berfungsi dengan baik dalam praktiknya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas melalui pengawasan yang efisien.
Pada akhirnya, pencapaian keseimbangan antara kepentingan korporasi dan pelayanan publik sangat bergantung pada tata kelola BUMN dan BUMD. Meskipun konsep tata kelola yang baik telah diterapkan secara luas, masih terdapat sejumlah masalah yang perlu diselesaikan, termasuk profesionalisme manajemen, pemanfaatan teknologi, dan efisiensi pengawasan. Oleh karena itu, agar pengelolaan BUMN dan BUMD menjadi lebih terbuka, akuntabel, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, pemerintah serta para pemangku kepentingan terkait harus terus melakukan perbaikan.
Di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat, BUMN dan BUMD dituntut untuk terus melakukan inovasi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Diharapkan BUMN dan BUMD dapat mempertahankan kinerja korporasi yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang lebih baik.
|| * Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


