|| Penulis: Sapa Redaksi*
Tanggal 21 Mei selalu mengingatkan bangsa ini pada satu momentum besar: runtuhnya rezim Orde Baru dan lahirnya era Reformasi. Peristiwa 1998 bukan sekadar pergantian kekuasaan, melainkan ledakan harapan tentang Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Mahasiswa turun ke jalan, rakyat bersuara, dan sejarah bergerak menuju perubahan besar.
Namun, setelah 28 tahun berlalu, pertanyaan yang terus muncul adalah: apakah Reformasi benar-benar telah selesai?
Di atas kertas, Indonesia memang berubah jauh dibanding masa otoritarianisme. Kebebasan pers lebih terbuka, pemilu berlangsung langsung dan rutin, masyarakat dapat mengkritik pemerintah tanpa ketakutan sebesar dulu, dan sistem ketatanegaraan mengalami perubahan besar melalui amandemen konstitusi. Reformasi berhasil membuka ruang demokrasi yang sebelumnya terkunci rapat.
Akan tetapi, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari prosedur pemilu atau banyaknya partai politik. Demokrasi juga harus hadir dalam keadilan hukum, pemerataan ekonomi, perlindungan hak asasi manusia, dan pemerintahan yang bersih. Di titik inilah Reformasi tampak belum benar-benar tuntas.
Korupsi masih menjadi luka yang terus berulang. Ironisnya, sejumlah kasus korupsi terbesar justru terjadi pada era Reformasi dan melibatkan pejabat publik di berbagai level kekuasaan. Semangat pemberantasan KKN yang dahulu menjadi nyawa gerakan mahasiswa perlahan seperti kehilangan arah. Korupsi tidak lagi bersifat sentralistis seperti masa lalu, tetapi menyebar hingga ke daerah-daerah.
Pada saat yang sama, ketimpangan sosial juga belum berhasil diatasi sepenuhnya. Di kota-kota besar, pembangunan melaju cepat dengan gedung tinggi dan teknologi modern. Namun di banyak daerah terpencil, akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan layak masih menjadi persoalan mendasar. Reformasi ekonomi ternyata belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan yang merata.
Demokrasi pun menghadapi tantangan baru di era digital. Arus informasi yang sangat cepat sering kali tidak diiringi literasi politik yang memadai. Hoaks, politik identitas, polarisasi sosial, hingga budaya saling serang di media sosial justru mengikis kualitas demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang semestinya melahirkan dialog sehat kadang berubah menjadi arena kebencian tanpa batas.
Di sisi lain, masih ada pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sejak 1998, termasuk penuntasan berbagai pelanggaran HAM masa lalu. Reformasi seharusnya bukan hanya soal mengganti sistem politik, tetapi juga menghadirkan keberanian negara untuk menyelesaikan luka sejarah secara adil dan bermartabat.
Karena itu, Reformasi seharusnya dipahami sebagai proses panjang, bukan peristiwa yang selesai dalam satu momentum sejarah. Reformasi bukan sekadar mengenang mahasiswa yang gugur atau menurunkan rezim lama, tetapi memastikan cita-cita perubahan tetap hidup dalam praktik bernegara hari ini.
Generasi muda memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga semangat itu. Demokrasi tidak akan bertahan jika masyarakat apatis. Kebebasan yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dapat perlahan hilang ketika publik berhenti kritis dan membiarkan kekuasaan berjalan tanpa kontrol.
Reformasi belum selesai. Ia masih menunggu keberanian untuk memberantas korupsi tanpa kompromi, menghadirkan keadilan sosial yang nyata, memperkuat demokrasi substansial, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan elite. Sebab pada akhirnya, Reformasi bukan hanya tentang masa lalu, melainkan tentang masa depan Indonesia yang terus diperjuangkan bersama.
Reformasi tidak boleh berhenti menjadi slogan tahunan. Ia harus hidup dalam keberanian negara menegakkan keadilan dan dalam kesadaran publik menjaga demokrasi agar tidak kembali kehilangan arah.
||* Tim Kreator HarianJatim.Com
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


