|| Penulis : Ayu Tohariani*
Kekerasan seksual merupakan persoalan serius yang hingga kini masih kerap terjadi, baik di lingkungan kampus maupun di ruang digital melalui media sosial. Sayangnya, masih banyak orang yang menganggap tindakan seperti komentar tidak pantas, candaan bernuansa seksual, atau pelecehan verbal sebagai sesuatu yang biasa. Padahal, tindakan-tindakan tersebut dapat menimbulkan rasa takut, malu, tidak nyaman, bahkan trauma mendalam bagi korban. Karena itu, kekerasan seksual tidak boleh dianggap sepele dan harus dicegah secara bersama-sama.
Secara umum, kekerasan seksual adalah segala bentuk tindakan yang mengarah pada perilaku seksual tanpa adanya persetujuan dari korban. Bentuknya beragam, mulai dari pelecehan verbal, sentuhan fisik yang tidak diinginkan, penyebaran foto atau video pribadi tanpa izin, hingga ancaman dan intimidasi. Di era digital, bentuk kekerasan seksual juga berkembang melalui media sosial dan layanan pesan daring, yang dikenal sebagai kekerasan atau pelecehan seksual digital.
Di lingkungan kampus, kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti komentar mengenai tubuh seseorang, candaan yang merendahkan, siulan, sentuhan tanpa persetujuan, hingga penyebaran rumor yang bersifat melecehkan. Tidak sedikit korban yang memilih untuk diam karena takut tidak dipercaya, merasa malu, atau khawatir dijauhi lingkungan sekitar. Padahal, korban justru membutuhkan dukungan dan perlindungan agar merasa aman untuk melapor.
Salah satu faktor yang memicu terjadinya kekerasan seksual adalah rendahnya kesadaran mengenai pentingnya menghormati batasan pribadi dan hak orang lain. Dalam beberapa kasus, relasi kuasa juga menjadi faktor yang mendorong seseorang bertindak sewenang-wenang terhadap pihak yang dianggap lebih lemah. Selain itu, penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab turut memperbesar peluang terjadinya pelecehan seksual di ruang digital.
Dampak kekerasan seksual sangat besar bagi korban. Tidak hanya menimbulkan luka secara psikologis, seperti rasa takut, cemas, stres, dan kehilangan kepercayaan diri, tetapi juga dapat menyebabkan trauma berkepanjangan. Dalam beberapa kasus, korban mengalami kesulitan berkonsentrasi dalam belajar, menarik diri dari lingkungan sosial, bahkan kehilangan rasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Selain berdampak pada korban, pelaku kekerasan seksual juga dapat menghadapi konsekuensi sosial maupun hukum. Tindakan tersebut mencerminkan rendahnya empati dan minimnya penghargaan terhadap martabat orang lain. Jika dibiarkan, perilaku semacam ini akan merusak iklim akademik dan menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman bagi seluruh sivitas akademika.
Karena itu, lingkungan kampus memiliki peran penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan. Institusi pendidikan perlu menghadirkan edukasi yang berkelanjutan mengenai etika pergaulan, penghormatan terhadap sesama, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan berpihak kepada korban.
Sebagai mahasiswa, kesadaran pribadi juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab. Menghindari komentar yang melecehkan, tidak menyebarkan konten yang melanggar privasi orang lain, serta tidak menjadikan tubuh atau penampilan seseorang sebagai bahan candaan adalah langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat.
Kekerasan seksual dapat dicegah apabila setiap individu memiliki rasa empati dan sikap saling menghormati. Ketika melihat tindakan pelecehan, diam bukanlah pilihan yang tepat. Memberikan dukungan kepada korban dan berani melaporkan tindakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan terhadap keadilan dan kemanusiaan.
Kesimpulan
Kekerasan seksual merupakan tindakan yang memberikan dampak buruk, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi lingkungan sosial secara keseluruhan. Fenomena ini dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan kampus dan media sosial, sehingga diperlukan kesadaran kolektif untuk menjaga sikap, ucapan, dan perilaku dalam berinteraksi.
Melalui peningkatan empati, penghormatan terhadap batasan pribadi, serta penggunaan media sosial secara bijak, masyarakat—khususnya generasi muda—dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
||* Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang.
Referensi
- UNICEF Indonesia
- UNESCO
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


