Saat Panen Raya Tembakau Tiba, PR Harus Hadir Membeli Rajangan Petani

  • Bagikan
Petani tembakau saat mencangkul lahan. (Foto : Ilustrasi/bangsaonlone).

|| Sapa Redaksi*

Setiap musim panen raya tembakau tiba, pertanyaan yang sama selalu muncul di benak petani: apakah hasil kerja keras selama berbulan-bulan akan berakhir dengan harga yang layak, atau justru kembali menjadi cerita tentang ketidakpastian pasar?

Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pertanyaan itu menjadi semakin penting. Sebab tembakau bukan hanya tanaman musiman, melainkan bagian dari struktur ekonomi masyarakat. Dari lahan kering yang menjadi ciri khas wilayah Madura, tembakau telah menghidupi ribuan keluarga petani, buruh tani, pedagang, hingga pelaku usaha yang bergantung pada perputaran ekonomi hasil panen.

Kini, ketika musim panen raya berlangsung, petani kembali menunggu satu hal yang paling mereka butuhkan: kepastian bahwa tembakau rajangan mereka dibeli.

Di titik inilah keberadaan pabrik rokok (PR) menjadi sangat menentukan. Industri hasil tembakau tidak boleh hanya dipandang sebagai pihak yang membutuhkan bahan baku, tetapi juga sebagai mitra yang memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan ekonomi petani.

Gagasan agar seluruh PR di Sumenep membeli tembakau rajangan petani bukan semata persoalan perdagangan. Ini adalah persoalan keadilan dalam sebuah rantai ekonomi yang selama ini saling bergantung.

Petani menanam, merawat, dan memanen. Industri mengolah dan memasarkan. Keduanya berada dalam satu ekosistem yang tidak dapat dipisahkan.

Namun, dalam praktiknya, posisi kedua pihak belum selalu seimbang.

Ketika Petani Menanggung Risiko Sendiri

Bagi petani, musim tanam tembakau adalah investasi dengan risiko tinggi. Mereka mengeluarkan biaya untuk pengolahan lahan, bibit, pupuk, tenaga kerja, hingga proses panen dan perajangan.

Semua modal itu dikeluarkan jauh sebelum mereka mengetahui berapa harga jual yang akan diterima.

Berbeda dengan sektor industri yang memiliki perencanaan produksi dan pasar, petani sering kali menghadapi ketidakpastian ketika produk sudah siap dijual.

Persoalan terbesar bukan hanya bagaimana menghasilkan tembakau berkualitas, tetapi bagaimana memastikan ada pembeli yang menyerap hasil produksi.

Ketika panen raya terjadi secara bersamaan, jumlah tembakau di tingkat petani meningkat. Jika tidak diikuti peningkatan daya serap industri, maka hukum pasar sering kali bekerja tidak seimbang. Petani yang membutuhkan uang untuk menutup biaya produksi akhirnya berada dalam posisi tawar yang lemah.

Mereka menjual bukan karena harga ideal, tetapi karena kebutuhan.

Situasi semacam ini tidak boleh terus berulang setiap tahun.

Banyak PR, Harus Ada Komitmen Serapan

Sumenep sebenarnya memiliki modal besar untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih kuat.

Jumlah PR di Kabupaten Sumenep mencapai puluhan bahkan ratusan. Sebagian telah terdaftar secara resmi, sementara sebagian lainnya masih menjadi sorotan karena persoalan legalitas dan administrasi.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah mendorong pengembangan industri hasil tembakau melalui kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Guluk-Guluk. Kawasan tersebut menjadi ruang konsolidasi industri dengan keberadaan 12 PR yang tergabung di dalamnya.

Kehadiran banyak perusahaan seharusnya menjadi peluang besar bagi petani.

Sebab, semakin banyak pelaku industri, semestinya semakin luas pula pasar yang tersedia bagi tembakau lokal.

Namun jumlah perusahaan tidak cukup hanya menjadi angka statistik. Keberadaan PR harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama petani yang menjadi fondasi awal industri tersebut.

Jangan sampai industri tumbuh dan berkembang, sementara petani masih berhadapan dengan persoalan klasik: panen melimpah tetapi pasar terbatas.

Industri Tidak Bisa Hanya Mengambil Manfaat

Hubungan antara petani dan PR seharusnya bukan hubungan transaksional semata.

Industri membutuhkan petani karena tanpa tembakau tidak ada bahan baku produksi. Sebaliknya, petani membutuhkan industri karena tembakau bukan komoditas yang memiliki pasar bebas seperti tanaman pangan lainnya.

Karena itu, keberadaan PR harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial ekonomi.

Membeli tembakau rajangan petani bukan sekadar kewajiban bisnis, tetapi bentuk keberpihakan terhadap keberlangsungan ekonomi daerah.

Ketika PR menyerap hasil panen petani, dampaknya tidak berhenti pada satu keluarga petani. Uang hasil penjualan akan kembali berputar di desa. Pedagang bergerak, buruh memperoleh pekerjaan, jasa transportasi berjalan, dan daya beli masyarakat meningkat.

Sebaliknya, ketika petani kehilangan pasar, dampaknya juga akan merambat ke berbagai sektor ekonomi lokal.

Dengan kata lain, membeli tembakau petani berarti menjaga denyut ekonomi masyarakat.

Pemerintah Harus Memastikan Keseimbangan

Tentu, dorongan agar seluruh PR membeli tembakau petani membutuhkan pengaturan yang tepat.

Pemerintah daerah tidak cukup hanya mencatat jumlah perusahaan, tetapi juga harus memastikan bagaimana kontribusi industri terhadap daerah.

Pendataan seluruh PR, pengawasan terhadap perusahaan ilegal, transparansi kebutuhan bahan baku, hingga pembangunan pola kemitraan antara petani dan industri menjadi pekerjaan penting.

Pemerintah juga perlu mendorong adanya komunikasi sejak awal musim tanam antara petani dan industri. Dengan begitu, petani memiliki gambaran kebutuhan pasar dan dapat menyesuaikan kualitas maupun volume produksi.

Kepastian pasar tidak boleh baru dibicarakan ketika petani sudah membawa hasil panen ke gudang.

Panen Raya Harus Menjadi Momentum Perubahan

Musim panen raya tembakau tahun ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara petani dan industri.

PR di Sumenep memiliki kesempatan menunjukkan bahwa keberadaan mereka bukan hanya tentang aktivitas produksi, tetapi juga tentang kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan jumlah PR yang mencapai puluhan bahkan ratusan, serta keberadaan 12 PR dalam kawasan APHT Guluk-Guluk, Sumenep memiliki peluang membangun industri tembakau yang lebih kuat dan berkeadilan.

Petani tidak meminta lebih dari sesuatu yang wajar: hasil kerja mereka dihargai dan memiliki kepastian pasar.

Sebab, di balik setiap lembar tembakau rajangan terdapat cerita tentang kerja keras, risiko, dan harapan sebuah keluarga.

Industri hasil tembakau akan terus memiliki masa depan selama petani tetap bertahan. Karena itu, menjaga petani bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab industri yang selama ini tumbuh dari hasil bumi mereka.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukan lagi apakah PR membutuhkan tembakau petani.

Jawabannya sudah jelas.

Pertanyaannya adalah: apakah industri bersedia hadir ketika petani membutuhkan kepastian?


||* Tim Kreator HarianJatim.Com


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.         

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90