Kabupaten Kepulauan Sumenep dan Bayang-Bayang Gagasan Lama

  • Bagikan
Ilustrasi wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep. Gagasan tersebut kembali mengemuka sebagai upaya memperkuat identitas daerah kepulauan, meski sebelumnya pernah menjadi pembahasan dalam pemerintahan terdahulu. Perubahan nama dinilai perlu diikuti dengan kebijakan pembangunan yang mampu menjawab tantangan masyarakat di wilayah kepulauan. (foto: harianjatim)

|| Penulis: Zainorrozi*

Wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep kembali mengemuka. Gagasan tersebut disebut sebagai upaya memperkuat identitas daerah yang memiliki karakter kepulauan, sekaligus menjadi simbol keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini hidup di wilayah pulau-pulau kecil.

Namun, di balik wacana tersebut, ada satu hal yang perlu dicermati secara objektif. Perubahan nama ini bukanlah gagasan yang sepenuhnya baru. Jauh sebelumnya, wacana serupa pernah muncul dan menjadi bagian dari diskusi pemerintahan daerah pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Karena itu, perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Kepulauan Sumenep lebih tepat dipandang sebagai kelanjutan dari gagasan lama yang kembali diangkat dalam momentum baru, bukan sebagai kebijakan yang lahir dari ruang kosong.

Dalam perjalanan pembangunan, hal semacam ini sebenarnya bukan sesuatu yang aneh. Banyak kebijakan besar di Indonesia lahir melalui proses panjang dan melewati beberapa periode pemerintahan.

Pembangunan Jembatan Suramadu menjadi contoh bagaimana sebuah gagasan dapat melintasi rezim. Rencana menghubungkan Surabaya dan Madura telah muncul sejak lama, kemudian diteruskan hingga akhirnya terealisasi dan diresmikan pada masa pemerintahan berikutnya.

Pelajaran penting dari Suramadu adalah bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak ditentukan oleh siapa yang pertama kali mencetuskan, melainkan siapa yang mampu memastikan gagasan tersebut memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal yang sama berlaku bagi rencana perubahan nama Kabupaten Sumenep.

Persoalan utamanya bukan sekadar apakah nama “Kabupaten Kepulauan Sumenep” lebih representatif. Secara geografis, Sumenep memang memiliki karakter kepulauan yang kuat. Wilayahnya mencakup banyak pulau dengan kehidupan masyarakat yang memiliki tantangan berbeda dibandingkan wilayah daratan.

Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah perubahan nama mampu menjawab persoalan utama masyarakat kepulauan?

Sebab, selama ini tantangan terbesar masyarakat pulau bukan karena nama daerahnya, melainkan keterbatasan akses dan konektivitas. Transportasi laut yang belum optimal, biaya logistik yang tinggi, keterbatasan layanan kesehatan, pendidikan, serta kesenjangan pembangunan masih menjadi pekerjaan besar.

Perubahan nama dapat memberikan keuntungan dari sisi identitas dan politik pembangunan. Dengan membawa label sebagai kabupaten kepulauan, Sumenep memiliki peluang lebih besar untuk memperjuangkan kebijakan yang sesuai dengan karakter wilayahnya.

Identitas baru itu juga dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat sektor maritim, perikanan, pariwisata bahari, dan pengelolaan sumber daya laut.

Tetapi, ada pula risiko yang harus diantisipasi. Jangan sampai perubahan nama hanya menjadi simbol administratif tanpa perubahan kebijakan yang nyata.

Sebab, masyarakat tidak membutuhkan sekadar perubahan tulisan pada dokumen pemerintahan. Mereka membutuhkan perubahan kehidupan sehari-hari.

Jangan sampai Kabupaten Kepulauan Sumenep hanya menjadi slogan baru, sementara masyarakat kepulauan tetap menghadapi persoalan lama.

Dalam konteks ini, pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan nama, jika benar-benar dilakukan, harus diikuti dengan peta jalan pembangunan yang jelas. Ada target, program, anggaran, dan indikator keberhasilan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada akhirnya, sebuah daerah tidak menjadi maju karena namanya berubah. Daerah menjadi maju karena kebijakan yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan warganya.

Kabupaten Kepulauan Sumenep harus dipastikan bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi perubahan cara berpikir dalam membangun daerah.

Sebab, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling keras mengusulkan perubahan nama. Sejarah akan mencatat siapa yang mampu mengubah sebuah gagasan menjadi kemajuan nyata.

Karena bagi masyarakat kepulauan, yang dibutuhkan bukan hanya nama baru, tetapi masa depan baru.


||* Aktivis Hukum dan Politik Madura


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com 

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Create custom bio pages, sell products, collect leads, and pass high dr authority.