Sumpah Pemuda dan Persatuan Kesempatan: Menguji Nasionalisme di Tengah Ketimpangan

  • Bagikan
Isma’i

Oleh: Isma’il*

Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda. Ikrar persatuan dibacakan, bendera Merah Putih dikibarkan, dan berbagai kegiatan kepemudaan diselenggarakan. Namun, di tengah rutinitas peringatan tersebut, ada pertanyaan yang patut diajukan: apakah semangat Sumpah Pemuda benar-benar hidup dalam kehidupan sehari-hari, atau sekadar menjadi seremoni tahunan yang kehilangan daya ubahnya?

Pertanyaan ini penting karena Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa sejarah yang dikenang setiap tahun. Ikrar yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 itu merupakan tonggak kesadaran kebangsaan yang mengajarkan bahwa perbedaan latar belakang tidak harus menjadi penghalang untuk membangun cita-cita bersama.

Para pemuda saat itu menunjukkan bahwa identitas kedaerahan tidak harus dihapus untuk membangun identitas nasional. Mereka justru menyatukan beragam latar belakang dalam kesepakatan tentang tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.

Hampir satu abad kemudian, tantangan yang dihadapi generasi muda telah berubah. Jika pemuda 1928 berjuang melampaui sekat kedaerahan dan kolonialisme, generasi sekarang menghadapi polarisasi sosial, kesenjangan pendidikan, disinformasi digital, dan ketimpangan akses terhadap peluang ekonomi.

Karena itu, memaknai Sumpah Pemuda hari ini tidak cukup dengan mengulang pesan persatuan. Kita perlu menguji sejauh mana persatuan tersebut menghadirkan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh anak bangsa.

Persatuan tidak cukup hanya diucapkan. Ia harus dirasakan manfaatnya dalam kehidupan masyarakat.

Dari Persatuan Identitas Menuju Persatuan Kesempatan

Persatuan selama ini kerap dimaknai sebagai kesadaran bahwa kita berasal dari bangsa yang sama, memiliki tanah air yang sama, dan menjunjung bahasa persatuan yang sama. Pemahaman tersebut penting, tetapi perlu dilengkapi dengan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang layak untuk berkembang?

Di sinilah gagasan persatuan kesempatan menjadi relevan.

Persatuan kesempatan merupakan gagasan bahwa persatuan nasional perlu diwujudkan melalui upaya memperluas akses setiap anak bangsa terhadap pendidikan, pekerjaan, teknologi, dan ruang untuk berkontribusi. Gagasan ini menjadi tawaran untuk membaca kembali nasionalisme dalam konteks ketimpangan sosial masa kini.

Sebab, persatuan akan kehilangan sebagian maknanya apabila hanya kuat dalam simbol, tetapi belum tercermin dalam kesempatan hidup masyarakat.

Anak muda yang tumbuh di kota besar dengan fasilitas pendidikan memadai, akses internet yang baik, dan jaringan profesional yang luas memiliki kondisi berbeda dibandingkan dengan mereka yang tinggal di desa atau wilayah kepulauan dengan keterbatasan fasilitas.

Demikian pula, pemuda dari keluarga berkecukupan memiliki ruang yang berbeda untuk mengembangkan kemampuan dibandingkan dengan mereka yang harus bekerja sejak dini demi membantu perekonomian keluarga.

Perbedaan kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan semangat persatuan. Namun, persoalan muncul ketika ketimpangan kesempatan menjadi penghalang bagi seseorang untuk mengembangkan potensinya.

Karena itu, nasionalisme tidak seharusnya berhenti pada pengakuan bahwa kita adalah bangsa Indonesia. Nasionalisme juga perlu diwujudkan melalui kesediaan memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki peluang yang lebih adil untuk membangun masa depannya.

Pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah kita merasa satu bangsa, melainkan apakah kita bersedia memperjuangkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak bangsa.

Pendidikan dan Pekerjaan Rumah Kebangsaan

Pendidikan merupakan salah satu jalan penting untuk mewujudkan persatuan kesempatan. Dalam Kongres Pemuda II, persoalan pendidikan turut dibahas oleh Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro. Mereka menekankan pentingnya pendidikan kebangsaan serta keseimbangan pendidikan di sekolah dan di rumah.

Catatan sejarah tersebut menunjukkan bahwa kesadaran kebangsaan tidak dapat dipisahkan dari upaya membentuk manusia yang berpengetahuan dan berkarakter.

Hingga kini, pendidikan tetap menjadi fondasi pembangunan manusia. Namun, pendidikan tidak boleh hanya dipahami sebagai jalan memperoleh ijazah, mengejar gelar akademik, atau mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan tinggi.

Pendidikan seharusnya membangun kemampuan berpikir kritis, membentuk integritas, menumbuhkan kepedulian sosial, dan membekali manusia untuk menyelesaikan persoalan di lingkungannya.

Gelar akademik bukanlah tanda bahwa proses belajar telah berakhir. Sebaliknya, orang yang belum menempuh pendidikan tinggi juga tidak boleh kehilangan kesempatan untuk belajar dan berkontribusi. Pengetahuan dapat berkembang melalui pendidikan formal, pengalaman kerja, pelatihan, organisasi, dan pembelajaran mandiri.

Yang perlu dihindari adalah mengagungkan gelar tanpa mempertimbangkan integritas dan manfaat ilmu, sekaligus meremehkan pendidikan hanya karena hasilnya tidak selalu memberikan keuntungan ekonomi secara langsung.

Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas tidak ditentukan semata-mata oleh tempat tinggal atau kondisi ekonomi keluarga.

Anak-anak di desa, wilayah kepulauan, dan daerah dengan keterbatasan fasilitas berhak memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan mereka. Potensi seseorang tidak semestinya berhenti berkembang hanya karena ia lahir jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi.

Dalam konteks ini, memperjuangkan pendidikan berkualitas bukan sekadar agenda sosial. Upaya tersebut merupakan bagian dari perjuangan kebangsaan untuk memastikan bahwa masa depan Indonesia tidak hanya dibangun oleh mereka yang sejak awal memiliki banyak keunggulan.

Nasionalisme di Tengah Arus Digital

Tantangan persatuan generasi muda juga semakin kompleks di era digital. Teknologi membuka peluang besar untuk belajar, berwirausaha, membangun jaringan, dan menyebarluaskan pengetahuan. Namun, kemudahan memperoleh informasi tidak selalu berjalan seiring dengan kemampuan memeriksa kebenarannya.

Disinformasi, ujaran kebencian, perundungan digital, dan polarisasi opini dapat memperlebar jarak antarkelompok. Perbedaan pandangan yang semestinya menjadi bagian dari kehidupan demokratis justru dapat berubah menjadi permusuhan ketika masyarakat kehilangan kebiasaan berdialog.

Karena itu, generasi muda perlu menjadi pengguna teknologi yang kritis dan bertanggung jawab.

Pemuda tidak cukup hanya mahir menggunakan perangkat digital atau aktif di media sosial. Mereka perlu mampu memeriksa sumber informasi, membedakan fakta dari opini, memahami konteks, serta menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Lebih jauh, teknologi seharusnya digunakan untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Generasi muda dapat mengembangkan bahan belajar digital, mempromosikan produk lokal, mendokumentasikan kebudayaan daerah, membantu pemasaran usaha kecil, atau memperkenalkan potensi desa kepada masyarakat yang lebih luas.

Teknologi juga dapat menjadi sarana untuk memperluas kesempatan bagi masyarakat yang selama ini kurang terjangkau. Namun, hal itu membutuhkan dukungan berupa konektivitas, kemampuan digital, dan akses terhadap perangkat yang memadai.

Dengan demikian, keberhasilan pemuda di era digital tidak semestinya hanya diukur dari jumlah pengikut, tayangan, atau tanda suka. Ukuran yang lebih penting adalah kualitas gagasan, integritas perilaku, dan manfaat yang dihasilkan.

Nasionalisme digital bukan sekadar menggunakan teknologi untuk menunjukkan kebanggaan terhadap Indonesia. Nasionalisme juga berarti memanfaatkan teknologi untuk memperluas pengetahuan, menjaga martabat manusia, dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Persatuan Harus Menjangkau Daerah

Salah satu ujian persatuan Indonesia adalah kemampuan menghadirkan kesempatan yang lebih adil bagi masyarakat di berbagai wilayah.

Potensi pemuda tidak hanya berada di kota-kota besar. Di desa dan wilayah kepulauan, banyak anak muda memiliki gagasan, keterampilan, dan semangat untuk berkembang. Namun, potensi tersebut tidak selalu didukung akses pendidikan, konektivitas, pendampingan usaha, dan kesempatan kerja yang memadai.

Jika kondisi ini tidak mendapat perhatian, Indonesia berisiko kehilangan banyak potensi sumber daya manusia hanya karena kesempatan berkembang belum tersedia secara merata.

Pemuda di daerah tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima program pembangunan. Mereka perlu dilibatkan sebagai pelaku yang mampu merancang dan menjalankan perubahan di lingkungannya sendiri.

Mahasiswa dapat membantu memetakan persoalan desa melalui penelitian dan pengabdian masyarakat. Komunitas pemuda dapat membangun gerakan literasi. Anak muda yang memiliki keterampilan digital dapat mendampingi pelaku usaha kecil memasarkan produknya.

Di sektor pertanian dan perikanan, pemuda dapat membantu memperkenalkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan lokal, memperluas jaringan pemasaran, serta mengembangkan kerja sama antara produsen dan konsumen.

Inisiatif tersebut tidak menggantikan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan publik dan memperluas akses pembangunan. Sebaliknya, keterlibatan pemuda dapat menjadi kekuatan yang mendorong kebijakan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Persatuan menjadi bermakna ketika mereka yang memiliki pengetahuan bersedia berbagi, mereka yang memiliki sumber daya bersedia berkolaborasi, dan mereka yang memiliki kewenangan bersedia membuka kesempatan.

Cinta tanah air tidak selalu harus diwujudkan melalui ungkapan besar. Ia dapat hadir dalam tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten untuk menjawab persoalan masyarakat.

Organisasi Kepemudaan dan Tanggung Jawab Publik

Kongres Pemuda II memberikan pelajaran penting tentang arti kerja sama lintas organisasi. Para pemuda tidak harus menghapus identitas kelompok untuk membangun kesepakatan kebangsaan. Mereka justru menunjukkan bahwa perbedaan dapat dipertemukan dalam cita-cita yang lebih besar.

Pelajaran ini tetap relevan bagi organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, dan berbagai komunitas sosial saat ini.

Organisasi semestinya menjadi ruang untuk mengembangkan kepemimpinan, mengasah kemampuan berpikir kritis, membangun integritas, dan melatih anggotanya agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kebanggaan terhadap organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, kebanggaan itu kehilangan makna ketika berubah menjadi sikap merasa paling benar, merendahkan kelompok lain, atau mengutamakan kepentingan internal dengan mengabaikan persoalan publik.

Organisasi yang kuat bukan hanya organisasi dengan jumlah anggota besar atau jaringan luas. Organisasi yang kuat adalah organisasi yang mampu melahirkan manusia berintegritas, membangun kolaborasi, dan memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat.

Loyalitas terhadap organisasi seharusnya tidak bertentangan dengan tanggung jawab kebangsaan. Pemuda dapat berkhidmat melalui organisasinya masing-masing sembari tetap terbuka untuk bekerja sama dalam bidang pendidikan, kemanusiaan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi.

Semangat tersebut penting agar energi kepemudaan tidak habis dalam persaingan antarkelompok, tetapi berkembang menjadi kekuatan yang mendorong kemajuan bersama.

Kritik sebagai Bentuk Cinta Tanah Air

Nasionalisme tidak berarti membenarkan seluruh keadaan. Mencintai bangsa justru menuntut keberanian untuk melihat persoalan secara jujur dan mendorong perbaikan.

Ketika menemukan masalah pendidikan, pemuda dapat menyampaikan kritik berdasarkan data sekaligus mengusulkan langkah perbaikan. Ketika melihat kerusakan lingkungan, mereka dapat membangun gerakan yang terukur. Ketika menghadapi kesulitan ekonomi masyarakat, mereka dapat mendorong pemberdayaan yang melibatkan warga sebagai pelaku, bukan sekadar penerima bantuan.

Kritik yang bertanggung jawab berbeda dari penghinaan. Kritik menjelaskan persoalan, menyampaikan alasan yang dapat diperiksa, dan membuka ruang perbaikan. Sebaliknya, serangan pribadi justru dapat menutup kesempatan untuk berdialog.

Namun, keberanian mengkritik perlu disertai pengetahuan dan kesediaan untuk bekerja. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan melalui pernyataan keras di media sosial. Sebagian membutuhkan penelitian, dialog, pengorganisasian masyarakat, dan kerja sama lintas sektor.

Pemuda tidak harus menunggu menduduki jabatan penting untuk berkontribusi. Perubahan dapat dimulai dari sekolah, kampus, organisasi, tempat kerja, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal.

Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengubah kepedulian menjadi tindakan yang konsisten.

Menghidupkan Sumpah melalui Tindakan

Agar peringatan Sumpah Pemuda tidak berhenti sebagai seremoni, semangat persatuan perlu diterjemahkan menjadi agenda yang nyata.

Pertama, memperluas akses terhadap pengetahuan melalui gerakan literasi, kegiatan belajar bersama, dan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab. Sekolah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, komunitas, dan pemerintah daerah perlu membangun kerja sama untuk memperluas kesempatan belajar.

Kedua, memperkuat pemberdayaan masyarakat dengan menghubungkan kegiatan kepemudaan pada kebutuhan nyata. Pendampingan usaha kecil, pengembangan pertanian, pelestarian budaya, pendidikan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan dapat menjadi ruang kolaborasi.

Ketiga, membangun kerja sama lintas identitas dan wilayah. Perbedaan organisasi, agama, suku, profesi, maupun latar belakang ekonomi tidak seharusnya menghalangi pemuda untuk menjalankan program bersama.

Keberhasilan agenda tersebut perlu diukur melalui hasil nyata, bukan sekadar jumlah kegiatan yang diselenggarakan. Ukurannya dapat berupa peningkatan keterampilan masyarakat, keberlanjutan kegiatan belajar, perkembangan usaha yang didampingi, dan manfaat kolaborasi bagi lingkungan sekitar.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan pendidikan, pembangunan infrastruktur, perluasan akses digital, dan penciptaan lapangan kerja memberi ruang yang lebih adil bagi generasi muda di berbagai daerah.

Dengan demikian, persatuan tidak hanya menjadi tanggung jawab moral individu, tetapi juga tercermin dalam kebijakan dan kelembagaan yang membuka kesempatan bagi seluruh warga.

Pada akhirnya, Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa Indonesia dibangun melalui keberanian untuk melampaui perbedaan dan menyepakati cita-cita bersama. Tantangan generasi sekarang adalah meneruskan semangat tersebut dalam menghadapi ketimpangan, perubahan teknologi, dan persoalan sosial yang semakin kompleks.

Kita tidak boleh membiarkan perbedaan menjadi alasan untuk saling merendahkan. Kita juga tidak boleh membiarkan persatuan menjadi kata indah yang menutupi kenyataan bahwa kesempatan untuk belajar, bekerja, dan berkembang belum sepenuhnya setara.

Indonesia membutuhkan pemuda yang tidak hanya pandai berbicara tentang masa depan, tetapi juga bersedia bekerja untuk mewujudkannya. Pemuda yang tidak hanya mengejar keberhasilan pribadi, tetapi juga memahami bahwa kemajuan dirinya akan semakin bermakna ketika dapat membuka jalan bagi orang lain.

Sebab, persatuan bukan sekadar warisan sejarah. Ia merupakan tanggung jawab yang harus terus dibangun melalui tindakan.

Sumpah Pemuda tidak cukup dikenang sebagai ikrar persatuan. Ia harus dihidupkan melalui keberanian berpikir kritis, komitmen memperjuangkan keadilan kesempatan, dan kesediaan mengabdi bagi kepentingan bersama.

Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki sejarah persatuan, melainkan bangsa yang mampu mengubah persatuan itu menjadi kesejahteraan, kemajuan, dan harapan bagi seluruh rakyatnya.


* Santri UMM Program Doktor Pendidikan


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90