Peringati Hari Jadi, Bupati Sumenep Wajibkan ASN Kenakan Baju Adat Keraton

  • Bagikan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat mengenakan baju keraton. (foro: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) mengenakan baju adat Keraton Sumenep selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (29–31 Oktober 2026).

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah berharap penggunaan busana adat tidak hanya memeriahkan peringatan hari jadi, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan leluhur.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, peringatan hari jadi menjadi momentum untuk memperkuat kecintaan masyarakat terhadap sejarah dan kebudayaan daerah.

Menurut dia, baju adat Keraton Sumenep bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan simbol sejarah dan kebesaran budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Sumenep.

“Kami ingin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah sekaligus menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” kata Fauzi, Kamis (29/10/2026), sebagaimana dikutip dari Media Center Sumenep.

Ia berharap, penggunaan busana adat di lingkungan pemerintahan dapat menciptakan suasana peringatan hari jadi yang lebih semarak sekaligus memperkuat kebersamaan dan kecintaan terhadap daerah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton. Selain berlaku bagi aparatur pemerintah kabupaten, imbauan serupa ditujukan kepada pegawai instansi vertikal, pegawai badan usaha milik negara (BUMN), serta pegawai, dosen, dan guru di lembaga pendidikan swasta.

Adapun mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Sumenep diminta mengenakan Batik Sumenep pada 30–31 Oktober 2026.

Meski demikian, kewajiban mengenakan baju adat keraton dikecualikan bagi ASN dan pegawai non-ASN yang harus menggunakan seragam khusus untuk menjalankan tugas. Pengecualian tersebut antara lain berlaku bagi tenaga medis yang bertugas dalam operasi pasien, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan petugas pemadam kebakaran di lapangan.

Fauzi menegaskan, pelestarian budaya tidak dapat hanya bergantung pada kegiatan seremonial. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk aparatur pemerintahan, diperlukan agar tradisi daerah tetap hidup di tengah perubahan zaman.

“Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat identitas budaya, menumbuhkan kebanggaan daerah, dan meneruskan nilai-nilai luhur Keraton Sumenep kepada generasi mendatang,” ujarnya.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(Ikn/Ree)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90