Oleh: Isma’il*
Musim kemarau yang berlangsung panjang semestinya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Ancaman kekeringan bukan sekadar persoalan berkurangnya pasokan air untuk lahan pertanian, melainkan menyangkut kebutuhan paling mendasar masyarakat, yakni ketersediaan air bersih.
Di sejumlah wilayah, terutama kawasan yang memiliki keterbatasan sumber mata air, kemarau berkepanjangan berpotensi memperburuk kehidupan masyarakat. Air yang seharusnya mudah diperoleh untuk minum, memasak, mandi, mencuci, hingga memenuhi kebutuhan ternak justru menjadi barang yang semakin sulit dijangkau.
Persoalan ini membutuhkan perhatian serius. Apalagi, karakter geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyediaan air bersih. Setiap wilayah memiliki kondisi sumber daya air dan tingkat kerawanan yang berbeda sehingga tidak bisa ditangani dengan pendekatan seragam.
Pemerintah daerah tidak boleh sekadar menunggu kekeringan terjadi, kemudian bergerak dengan mendistribusikan air menggunakan mobil tangki. Langkah darurat memang diperlukan, tetapi kebijakan penanganan bencana semestinya tidak berhenti pada respons setelah masyarakat mengalami kesulitan.
Yang lebih dibutuhkan adalah keberanian membangun sistem pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.
Membangun Kebijakan Berbasis Data
Salah satu langkah mendesak adalah memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Informasi prakiraan musim, pemantauan curah hujan, serta potensi kekeringan harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan daerah. Data meteorologi tidak seharusnya berhenti sebagai informasi, tetapi diterjemahkan menjadi langkah antisipatif oleh BPBD dan organisasi perangkat daerah terkait.
Pemetaan desa rawan kekeringan perlu diperbarui secara berkala. Pemerintah juga harus mengidentifikasi sumber mata air, sumur bor, embung, serta potensi penampungan air hujan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan wilayah prioritas, menghitung kebutuhan air, serta menyiapkan distribusi bantuan secara lebih terukur.
Pendekatan berbasis data akan membuat penanganan kekeringan lebih efektif sekaligus mengurangi risiko keterlambatan intervensi.
Modifikasi Cuaca, Alternatif yang Layak Dikaji
Di tengah ancaman perubahan iklim dan ketidakpastian musim, pemerintah daerah dituntut berani membuka ruang bagi inovasi. Salah satu alternatif yang patut dikaji adalah Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai hujan buatan.
Gagasan ini bukan berarti menjadikan modifikasi cuaca sebagai satu-satunya jalan keluar. Namun, pemerintah perlu melihatnya sebagai salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan apabila kondisi meteorologis memungkinkan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat mengusulkan kajian dan koordinasi kepada pemerintah pusat melalui lembaga teknis yang berwenang. Pelaksanaan OMC harus mempertimbangkan keberadaan awan potensial, kondisi atmosfer, aspek keselamatan, serta dampak lingkungan.
Perlu dipahami bahwa teknologi modifikasi cuaca tidak dapat menciptakan hujan dari langit yang sama sekali tidak memiliki potensi pembentukan awan. Karena itu, efektivitasnya sangat bergantung pada kondisi meteorologis di lapangan.
Meski demikian, keterbatasan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk menutup kemungkinan inovasi. Justru melalui kajian ilmiah, pemerintah dapat mengetahui apakah teknologi tersebut layak diterapkan untuk membantu mengurangi risiko kekeringan di Sumenep.
Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Selain modifikasi cuaca, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga perlu membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah pusat, maupun negara-negara yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya air dan teknologi adaptasi iklim.
Jepang, misalnya, dapat menjadi salah satu referensi untuk mempelajari pengelolaan air, konservasi lingkungan, teknologi pemantauan cuaca, dan penguatan infrastruktur menghadapi bencana hidrometeorologi.
Kerja sama tersebut tidak harus dimulai dengan proyek besar yang membutuhkan anggaran tinggi. Transfer pengetahuan, pelatihan sumber daya manusia, penelitian bersama, dan pengembangan teknologi tepat guna dapat menjadi langkah awal.
Tentu, seluruh upaya tersebut harus ditempuh melalui mekanisme kerja sama pemerintah yang sah dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Intinya, keterbatasan anggaran dan fasilitas daerah tidak boleh membuat pemerintah berhenti mencari solusi. Ketika kapasitas daerah belum mencukupi, kolaborasi menjadi jalan yang harus diperkuat.
Jangan Hanya Mengandalkan Bantuan Tangki Air
Di luar inovasi teknologi, pemerintah tetap harus memastikan ketersediaan solusi yang dapat langsung dirasakan masyarakat.
Distribusi air bersih ke desa-desa terdampak perlu disiapkan secara terencana. Sarana penampungan air juga harus diperbanyak dan diperbaiki, terutama di wilayah yang selama ini bergantung pada curah hujan.
Pembangunan embung, sumur resapan, perlindungan daerah tangkapan air, serta pengembangan sistem pemanenan air hujan perlu menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang.
Pemerintah desa juga harus dilibatkan dalam membangun sistem peringatan dini berbasis kondisi lokal. Laporan mengenai penurunan debit sumur, mengeringnya sumber mata air, dan meningkatnya kebutuhan air masyarakat dapat menjadi indikator awal untuk menentukan langkah penanganan.
Dengan demikian, bantuan tidak harus menunggu sampai masyarakat benar-benar mengalami krisis.
Air Bersih Menyangkut Keadilan dan Kemanusiaan
Ketersediaan air bersih bukan sekadar urusan teknis pembangunan. Di dalamnya terdapat persoalan kesehatan, kesejahteraan, ketahanan pangan, dan keadilan sosial.
Masyarakat yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan sumber air tidak boleh terus-menerus menjadi kelompok yang paling rentan setiap kali musim kemarau datang.
Ketika air sulit diperoleh, beban rumah tangga meningkat. Petani menghadapi ancaman gagal panen, peternak kesulitan memenuhi kebutuhan ternak, sementara masyarakat harus mengeluarkan waktu dan biaya lebih besar untuk mendapatkan air bersih.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekeringan tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk diatasi secara mandiri.
Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi, termasuk melalui kebijakan adaptasi perubahan iklim dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Sumenep mengubah pendekatan dari sekadar penanganan darurat menuju kebijakan yang lebih preventif, inovatif, dan berorientasi jangka panjang.
Keberanian berinovasi bukan berarti mengambil kebijakan tanpa perhitungan. Sebaliknya, inovasi harus dibangun melalui kajian ilmiah, perencanaan matang, koordinasi lintas lembaga, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari solusi ketika warga sudah kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Sumenep tidak cukup hanya berharap hujan segera turun. Pemerintah harus menyiapkan langkah agar masyarakat tetap mampu bertahan ketika hujan tak kunjung datang. Sebab, air bukan sekadar kebutuhan musiman, melainkan hak dasar yang menentukan keberlangsungan kehidupan.
* Ketua Jamaah Tani Muhammadiyah Kabupaten Sumenep
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


