Masihkah Sekolah Menjadi Tempat Aman bagi Anak untuk Belajar?

  • Bagikan
Erwin Prastyo

Oleh: Erwin Prastyo*

Setiap anak yang berangkat ke sekolah seharusnya membawa buku, rasa ingin tahu, dan harapan untuk belajar. Tidak seharusnya ada anak yang pergi ke sekolah dengan perasaan takut akan mengalami perundungan atau kekerasan dari teman-temannya. Tragedi meninggalnya Aqib, siswa kelas II sekolah dasar di Pemalang, Jawa Tengah, setelah mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh teman sekolahnya, menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan.

Peristiwa tersebut menyampaikan pesan penting sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar: apakah sekolah masih menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar?

Pertanyaan ini bukan sekadar retorika. Sekolah bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan akademis, melainkan juga ruang sosial tempat anak mengenal dirinya, bersosialisasi, memahami perbedaan, menyelesaikan konflik, membangun persahabatan, dan belajar bertanggung jawab. Jika sekolah gagal memberikan rasa aman, persoalan yang dihadapi jauh lebih serius daripada sekadar masalah kedisiplinan.

Di Indonesia, pendidikan karakter telah lama menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pendidikan. Kurikulum, program pendidikan, dan berbagai kebijakan sekolah selalu menempatkan pembentukan karakter sebagai salah satu tujuan penting. Namun, dalam praktiknya, pendidikan masih sering berorientasi pada pencapaian yang bersifat kuantitatif, seperti nilai, peringkat, ketuntasan materi, prestasi perlombaan, dan capaian akademis.

Semua itu memang penting. Anak perlu memiliki kemampuan membaca, berhitung, berpikir kritis, dan menguasai pengetahuan. Namun, persoalan muncul ketika keberhasilan pendidikan hanya diukur berdasarkan angka.

Seorang anak bisa memperoleh nilai tinggi, tetapi belum tentu mampu menghargai dan berempati terhadap teman-temannya. Anak mungkin memahami arti toleransi, tetapi belum tentu mampu menerima perbedaan. Anak juga bisa menghafal berbagai nasihat tentang kebaikan, tetapi belum tentu mampu mengendalikan diri ketika marah. Di sinilah pentingnya memahami pendidikan karakter secara lebih mendalam.

Karakter tidak cukup diajarkan sebagai materi pelajaran. Karakter tumbuh melalui pengalaman, keteladanan, kebiasaan, hubungan sosial, dan budaya lingkungan. Dengan demikian, pendidikan karakter tidak hanya berlangsung di dalam ruang kelas, tetapi juga terbentuk melalui interaksi sehari-hari.

Cara guru memperlakukan murid merupakan bagian dari pendidikan karakter. Begitu pula cara sekolah menyelesaikan konflik, cara orang tua merespons kesalahan anak, serta cara masyarakat memperlakukan anak yang memiliki perbedaan. Semua itu merupakan bagian dari proses pembentukan karakter.

Oleh karena itu, kasus perundungan tidak cukup dipandang sebagai persoalan perilaku seorang anak. Masalah tersebut perlu dilihat secara lebih luas sebagai persoalan dalam ekosistem pendidikan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Perundungan di sekolah dapat dicegah melalui pendidikan karakter yang menyeluruh dan terintegrasi. Keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar tentang empati, penghargaan, pengendalian diri, dan cara menyelesaikan masalah. Sekolah memperkuat nilai-nilai tersebut melalui pembelajaran, keteladanan guru, budaya sekolah, serta sistem perlindungan anak. Sementara itu, masyarakat menyediakan lingkungan sosial yang menentukan apakah nilai-nilai tersebut benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketika seorang anak melakukan perundungan, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya, “Mengapa anak itu berperilaku buruk?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Nilai apa yang sedang dipelajari anak dari lingkungannya?”

Pertanyaan tersebut penting agar penanganan kasus tidak berhenti pada pemberian hukuman, tetapi juga menyentuh akar permasalahan. Anak yang melakukan kekerasan perlu mendapatkan konsekuensi yang tegas dan mendidik. Korban harus dilindungi dan memperoleh pendampingan. Saksi perlu didorong agar berani melaporkan kejadian yang mereka ketahui. Guru harus mampu mengenali tanda-tanda perundungan. Sekolah juga perlu memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan yang jelas dengan melibatkan orang tua.

Perundungan di sekolah tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan fisik. Perilaku tersebut sering kali berawal dari ejekan yang dianggap sebagai candaan, pengucilan yang dinilai biasa, pemberian julukan yang merendahkan, ancaman, atau tindakan memanfaatkan kelemahan anak lain. Jika orang dewasa terus memaklumi perilaku tersebut dan menganggapnya sebagai kenakalan anak-anak, perundungan dapat berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih serius.

Salah satu gagasan yang relevan untuk dibahas adalah Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM) yang digagas oleh Muhammad Nur Rizal. Sekolah yang menyenangkan bukan berarti sekolah tanpa aturan. Bukan pula sekolah yang membiarkan segala bentuk perilaku atas nama kebebasan anak. Sebaliknya, sekolah yang menyenangkan merupakan ekosistem pendidikan yang mampu menghadirkan rasa aman, penghargaan, keterlibatan, serta hubungan yang sehat antara anak, guru, dan sesama murid.

Setiap anak harus merasa aman ketika berada di sekolah. Mereka perlu memiliki keberanian untuk bertanya, menyampaikan perbedaan pendapat, bahkan mengakui kesalahan dalam proses belajar. Tidak kalah penting, anak juga harus merasa aman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya serta melaporkan tindakan yang tidak semestinya, baik ketika menjadi korban maupun ketika menyaksikannya.

Peran guru tidak sebatas menyampaikan materi pelajaran. Guru merupakan sosok dewasa yang membangun hubungan dengan murid, mengamati perubahan perilaku, mendengarkan keluhan, menetapkan batasan yang jelas, dan memberikan keteladanan dalam menyelesaikan konflik.

Meskipun guru bukan aparat penegak hukum di lingkungan sekolah, mereka memiliki peran penting dalam membangun budaya pendidikan yang tidak memberikan ruang bagi perundungan dan kekerasan. Kepekaan guru dalam mengenali perubahan perilaku murid dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya kekerasan yang lebih serius.

Pencegahan perundungan seharusnya dimulai sebelum muncul korban. Sekolah perlu membangun sistem perlindungan anak sejak awal.

Pertama, sekolah harus menciptakan budaya yang mendorong anak berani berbicara dan menyampaikan persoalan tanpa takut disalahkan.

Kedua, aturan mengenai perundungan dan kekerasan harus disusun secara jelas, mudah dipahami oleh seluruh warga sekolah, serta diterapkan secara tegas dan konsisten.

Ketiga, guru perlu membangun komunikasi yang dekat dengan murid agar perubahan perilaku dan persoalan yang mereka hadapi tidak terlewatkan.

Keempat, pendidikan karakter harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya disampaikan melalui upacara, slogan, atau materi pelajaran. Anak perlu mengalami secara langsung praktik menghargai orang lain, bekerja sama, menyelesaikan perbedaan, meminta maaf, bertanggung jawab, dan membantu teman.

Kelima, keluarga dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif karena sekolah tidak dapat menjalankan upaya perlindungan anak sendirian.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak seharusnya hanya diukur melalui pertanyaan, “Berapa nilai yang diperoleh anak hari ini?” Ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: “Apakah hari ini anak merasa aman? Apakah ia merasa dihargai? Apakah ia didengarkan? Apakah ia mengetahui kepada siapa harus meminta pertolongan ketika menghadapi masalah?”

Sekolah yang berhasil bukan hanya sekolah yang menghasilkan anak-anak dengan nilai akademis tinggi dan deretan trofi kejuaraan di lemari penghargaan. Sekolah yang berhasil adalah sekolah yang memberikan setiap anak kesempatan dan ruang untuk berpikir, merasakan, menghargai orang lain, serta bertanggung jawab atas tindakannya.

Anak tidak hanya membutuhkan pengetahuan untuk menghadapi tantangan masa depan. Hal yang tidak kalah penting adalah pengalaman bahwa lingkungan orang dewasa merupakan tempat yang aman dan dapat dipercaya. Sekolah, sebagai salah satu ruang penting bagi tumbuh kembang anak, seharusnya menjadi tempat pertama yang memberikan pengalaman tersebut.

Sebelum mencetak anak-anak berprestasi, sekolah harus memastikan bahwa setiap anak merasa aman, dihargai, dan terlindungi. Sebab, pendidikan sejatinya bukan hanya tentang mencerdaskan pikiran, melainkan juga menjaga martabat dan kemanusiaan setiap anak.

(*) Erwin Prastyo


Mahasiswa Magister Pendidikan Dasar, Universitas Alma Ata Yogyakarta.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90