Menagih Dampak APBD Jawa Timur bagi Kesejahteraan Rakyat

  • Bagikan
Menagih Dampak APBD Jawa Timur bagi Kesejahteraan Rakyat. (foto: ilustrasi)

|| Penulis: Sapa Redaksi*

Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan kapasitas fiskal terbesar di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi ini konsisten berada pada kisaran Rp30 triliun hingga Rp35 triliun. Besarnya kapasitas fiskal tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu motor pembangunan nasional sekaligus daerah dengan ruang fiskal yang relatif kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, dalam tata kelola pemerintahan modern, keberhasilan pembangunan tidak ditentukan oleh besarnya anggaran yang dikelola semata. Anggaran merupakan instrumen pembangunan, sedangkan tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, efektivitas APBD perlu dilihat tidak hanya dari besaran nominal maupun tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan terhadap kesejahteraan publik.

APBD Besar, Harapan Besar

Dalam tiga tahun terakhir, kapasitas fiskal Jawa Timur menunjukkan tren yang relatif kuat. Pada 2023, APBD Jawa Timur berada pada kisaran Rp31 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar Rp33,27 triliun pada 2024 dan bertambah hingga sekitar Rp35,92 triliun melalui perubahan anggaran. Sementara pada 2025, APBD ditetapkan sebesar Rp30,23 triliun.

Besarnya anggaran tersebut memberikan ruang yang cukup luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Secara nasional, Jawa Timur secara konsisten berada dalam kelompok provinsi dengan APBD terbesar di Indonesia.

Kapasitas fiskal yang besar tentu menjadi modal penting dalam pembangunan. Namun, modal tersebut baru memiliki makna apabila mampu diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Struktur Belanja dan Tantangan Efektivitas

Pada 2023, realisasi belanja daerah Jawa Timur mencapai sekitar Rp34,28 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp21,95 triliun atau lebih dari 64 persen digunakan untuk belanja operasi. Sementara belanja modal yang berorientasi pada pembangunan aset publik dan infrastruktur tercatat sekitar Rp2,69 triliun atau sekitar 8 persen dari total belanja.

Di sektor pembangunan manusia, alokasi pendidikan mencapai sekitar Rp7,96 triliun atau sekitar 27,3 persen dari total anggaran. Sementara sektor kesehatan memperoleh alokasi sekitar Rp4,76 triliun atau sekitar 16,3 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan perhatian yang cukup besar terhadap sektor pelayanan dasar. Namun, efektivitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, melainkan juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan sasaran program, efektivitas pelaksanaan, serta kemampuan menghadirkan manfaat yang merata bagi masyarakat.

Belajar dari Daerah Lain

Dalam mengukur efektivitas APBD, perbandingan dengan daerah lain dapat menjadi salah satu indikator yang relevan. DKI Jakarta, misalnya, memiliki APBD terbesar di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir berada di atas Rp80 triliun. Dengan kapasitas fiskal tersebut, tingkat kemiskinan di ibu kota berada pada kisaran 4 persen.

Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia mampu menjaga tingkat kemiskinan pada kisaran 7 hingga 8 persen. Sementara Jawa Tengah yang memiliki karakteristik ekonomi dan demografi yang relatif dekat dengan Jawa Timur masih menghadapi tingkat kemiskinan di atas 9 persen.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa besarnya APBD merupakan faktor penting dalam pembangunan daerah, tetapi bukan satu-satunya faktor penentu. Kualitas kebijakan, efektivitas program, karakteristik wilayah, struktur ekonomi, dan kondisi sosial masyarakat turut memengaruhi hasil pembangunan yang dicapai.

Ketika Anggaran Besar, Tantangan Masih Ada

Data menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Jawa Timur mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Namun hingga Maret 2025, jumlah penduduk miskin masih berada pada kisaran 3,84 juta jiwa atau sekitar 9,5 persen dari total penduduk.

Pada saat yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat sekitar 3,88 persen.

Angka tersebut menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Meski demikian, jumlah penduduk yang masih berada dalam kondisi rentan secara ekonomi menunjukkan bahwa tantangan pembangunan belum sepenuhnya teratasi.

Dalam periode ketika APBD Jawa Timur berada pada kisaran Rp30 triliun hingga Rp35 triliun per tahun, angka kemiskinan memang menunjukkan tren penurunan. Namun hingga kini tingkat kemiskinan masih berada pada kisaran satu digit tinggi. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa upaya pengurangan kemiskinan masih memerlukan pendekatan yang berkelanjutan dan semakin tepat sasaran.

Fakta tersebut tidak berarti bahwa anggaran daerah tidak memberikan manfaat. Sebaliknya, kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan dan ketimpangan merupakan tantangan multidimensi yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui peningkatan anggaran semata. Kualitas belanja, efektivitas program, sinergi kebijakan, serta partisipasi masyarakat menjadi faktor yang tidak kalah penting.

Dari Serapan Anggaran Menuju Dampak Pembangunan

Selama ini, keberhasilan APBD sering kali diukur melalui tingkat serapan anggaran dan capaian administrasi keuangan. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih secara konsisten tentu merupakan capaian yang patut diapresiasi karena mencerminkan tata kelola keuangan yang baik.

Namun, pembangunan tidak berhenti pada laporan keuangan.

Ukuran keberhasilan yang lebih substantif adalah sejauh mana anggaran publik mampu menghadirkan perubahan dalam kehidupan masyarakat. Berapa banyak kemiskinan yang berhasil dikurangi, berapa banyak lapangan kerja yang tercipta, berapa banyak desa yang memperoleh akses infrastruktur yang lebih baik, serta berapa banyak keluarga yang mengalami peningkatan kualitas hidup.

Dengan APBD yang termasuk terbesar di Indonesia, ukuran keberhasilan Jawa Timur semestinya tidak lagi sebatas pada besarnya anggaran atau tingginya tingkat serapan belanja. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kekuatan fiskal tersebut mampu diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai keberhasilan pemerintah dari angka APBD yang diumumkan setiap tahun. Masyarakat menilai dari perubahan yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, efektivitas APBD bukan sekadar persoalan pengelolaan anggaran, melainkan tentang bagaimana anggaran publik benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan kesejahteraan yang lebih nyata.


||* Tim Kreator HarianJatim.com


Catatan: Artikel ini merupakan opini berbasis data publik yang bersumber dari dokumen APBD Provinsi Jawa Timur, data Badan Pusat Statistik (BPS), serta dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah periode 2023–2025.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Lexonads | free ad network | automated website traffic.