APBD Jatim 2027 dan Ujian Baru: Untuk Siapa Uang Daerah Dibelanjakan?

  • Bagikan
Ilustrasi suasana pembahasan anggaran daerah di ruang legislatif. Dokumen anggaran dan perhitungan keuangan menggambarkan pentingnya memastikan APBD Jawa Timur 2027 diarahkan untuk belanja publik yang efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat. (foto: harianjatim)

|| Penulis: Sapa Redaksi*

Ada satu pertanyaan yang semestinya selalu menyertai pembahasan anggaran daerah: untuk siapa uang publik dibelanjakan?

Pertanyaan itu kembali relevan ketika Jawa Timur memasuki pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Badan Anggaran DPRD Jawa Timur pada 21 September 2026 menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 untuk dilanjutkan ke pembahasan bersama komisi dan fraksi. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp26,407 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp27,423 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp1,016 triliun.

Angka itu besar. Namun, besarnya anggaran tidak otomatis menunjukkan besarnya manfaat yang diterima masyarakat.

Justru di situlah ujian APBD Jatim 2027.

Anggaran daerah bukan sekadar deretan angka dalam dokumen pemerintah. Di dalamnya terdapat pilihan politik pembangunan: sektor mana yang diperkuat, persoalan mana yang dianggap mendesak, kelompok masyarakat mana yang mendapat perhatian, dan kebutuhan apa yang harus menunggu.

Karena itu, pembahasan APBD seharusnya tidak berhenti pada apakah pendapatan dan belanja sudah seimbang secara administratif. Perhatian yang sama besar perlu diberikan pada pertanyaan apakah setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Dalam rancangan APBD 2027, belanja operasi diproyeksikan mencapai Rp20,498 triliun. Belanja modal sekitar Rp1,678 triliun, belanja tidak terduga Rp193,837 miliar, dan belanja transfer Rp5,052 triliun.

Komposisi tersebut penting dicermati karena belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan aset dan infrastruktur publik justru mengalami koreksi sekitar 22,3 persen dibandingkan perubahan APBD 2026. Banggar meminta agar alokasi tersebut diselaraskan dengan target pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Di sisi lain, belanja pegawai tercatat Rp8,512 triliun.

Tidak ada yang salah dengan belanja pegawai. Pemerintahan membutuhkan aparatur yang bekerja dan pelayanan publik membutuhkan tenaga manusia. Tetapi besarnya belanja rutin harus selalu diimbangi dengan kemampuan pemerintah menghasilkan pelayanan yang lebih baik.

Warga tidak akan menilai APBD dari tebalnya dokumen anggaran.

Warga akan menilainya dari sekolah yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih mudah, jalan yang lebih layak, transportasi yang lebih terjangkau, irigasi yang berfungsi, lapangan kerja yang tumbuh, harga kebutuhan pokok yang lebih terkendali, serta kesempatan ekonomi yang lebih luas.

Dengan kata lain, ukuran APBD bukan semata-mata berapa banyak uang yang dibelanjakan, tetapi apa yang berubah setelah uang itu dibelanjakan.

Persoalan lain yang patut diperhatikan adalah defisit sekitar Rp1,016 triliun.

Defisit tidak dengan sendirinya berarti persoalan. Dalam pengelolaan fiskal daerah, defisit dapat ditutup melalui pembiayaan sepanjang direncanakan secara hati-hati dan sesuai ketentuan.

Dalam rancangan APBD 2027, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Penerimaan pembiayaan antara lain berasal dari perkiraan SiLPA 2026 sebesar Rp1,5 triliun. Setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan Rp484,176 miliar, pembiayaan netto digunakan untuk menutup defisit.

Namun, SiLPA juga membawa pesan penting.

Banggar mengingatkan bahwa SiLPA yang terlalu besar bukan selalu tanda keberhasilan. Ia dapat menunjukkan bahwa perencanaan atau penyerapan anggaran belum optimal. Sebaliknya, proyeksi SiLPA yang terlalu rendah juga dapat berisiko terhadap likuiditas pembiayaan.

Karena itu, angka SiLPA Rp1,5 triliun harus dibaca secara hati-hati.

Jangan sampai uang publik yang sudah dialokasikan untuk pembangunan justru tidak bergerak karena persoalan perencanaan, pengadaan, administrasi, atau lemahnya pelaksanaan program.

APBD yang baik bukan APBD yang sekadar habis terserap.

Serapan anggaran hanyalah salah satu ukuran. Yang jauh lebih penting adalah kualitas hasilnya.

Belanja Rp100 miliar yang terserap seluruhnya tetapi menghasilkan program yang minim manfaat tentu tidak lebih baik daripada anggaran yang terserap secara tepat untuk menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pembahasan APBD 2027 perlu memberikan perhatian lebih besar pada quality of spending.

Banggar sendiri telah mengingatkan agar pembiayaan netto Rp1,016 triliun diarahkan kepada kegiatan yang siap dilaksanakan dan sektor produktif yang dapat menekan ketimpangan, disertai peta jalan penyerapan yang terukur.

Catatan tersebut penting.

Sebab Jawa Timur tidak kekurangan persoalan yang membutuhkan anggaran.

Ada kemiskinan yang masih harus ditangani, kesenjangan antarwilayah, kebutuhan pendidikan, layanan kesehatan, persoalan ketenagakerjaan, pertanian, infrastruktur, transportasi publik, lingkungan, hingga penguatan usaha mikro dan kecil.

Tantangannya adalah menentukan prioritas.

Anggaran yang terbatas menuntut pemerintah membuat pilihan yang terukur. Setiap program seharusnya memiliki sasaran yang jelas, indikator keberhasilan yang dapat diperiksa, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Hal yang sama berlaku terhadap rencana pengeluaran pembiayaan Rp484,176 miliar.

Angka tersebut antara lain mencakup dana cadangan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp275 miliar, pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sekitar Rp9,176 miliar, dan pinjaman daerah Rp200 miliar kepada PT BPR Jatim untuk Program Kredit Sejahtera.

Untuk pinjaman kepada BPR Jatim, pertanyaan yang perlu dijaga adalah bagaimana memastikan dana tersebut benar-benar memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan bagaimana mekanisme pengembaliannya sehingga tidak menjadi beban fiskal pada masa mendatang.

Anggaran publik membutuhkan kejelasan sejak awal.

Siapa penerimanya? Apa manfaatnya? Bagaimana mengukurnya? Siapa yang mengawasi? Dan apa yang terjadi jika target tidak tercapai?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Justru sebaliknya, ia merupakan bagian dari tata kelola anggaran yang sehat.

APBD adalah uang masyarakat yang dikelola pemerintah.

Karena itu, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi merupakan cara memastikan masyarakat mengetahui ke mana uang publik diarahkan.

Pembahasan APBD Jatim 2027 juga menjadi momentum untuk mempertemukan dua kepentingan yang sering berjalan sendiri-sendiri: kebutuhan pembangunan jangka panjang dan persoalan masyarakat hari ini.

Pemerintah membutuhkan ruang fiskal untuk membangun. Tetapi masyarakat juga membutuhkan jawaban atas persoalan yang mereka hadapi setiap hari.

Di tengah keterbatasan fiskal, pembangunan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan bahwa semua sektor harus mendapatkan porsi yang sama besar.

Yang diperlukan adalah keberanian menentukan prioritas berdasarkan data.

Wilayah yang memiliki kemiskinan tinggi membutuhkan intervensi berbeda dengan wilayah yang menghadapi persoalan transportasi. Kawasan pertanian membutuhkan kebijakan berbeda dengan kawasan industri. Daerah kepulauan menghadapi tantangan berbeda dengan kawasan metropolitan.

APBD yang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat harus mampu membaca perbedaan tersebut.

Pada akhirnya, pembahasan APBD Jatim 2027 tidak seharusnya hanya menghasilkan kesepakatan mengenai angka Rp26 triliun atau Rp27 triliun.

Yang lebih penting adalah kesepakatan mengenai arah pembangunan.

Ke mana uang daerah dibawa?

Apa yang ingin dicapai?

Dan perubahan seperti apa yang harus dirasakan warga Jawa Timur pada akhir 2027?

Pertanyaan tersebut penting karena APBD bukan tujuan.

APBD hanyalah instrumen.

Tujuan akhirnya tetap kesejahteraan masyarakat.

Maka, ketika DPRD dan pemerintah provinsi melanjutkan pembahasan APBD Jawa Timur 2027, publik layak berharap agar setiap angka dalam dokumen anggaran dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang konkret.

Bukan sekadar anggaran yang terserap.

Bukan sekadar program yang selesai di atas kertas.

Melainkan pembangunan yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan APBD tidak ditentukan oleh seberapa besar angka yang tertulis di dalamnya, tetapi oleh seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat setelah anggaran itu dibelanjakan.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90