Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Pelantikan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 bakal digelar 16 Desember 2021 besok. Para pendukung dilarang keras melakukan konvoi.
“Tidak boleh ada konvoi,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep.
Sebab lanjut Widi, pelaksanaan konvoi bisa menimbulkan terjadinya kerumunan massa. Sementara saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Para kades terpolih telah menandatangani surat pernyataan,” jelas dia.
Surat pernyataan itu sambung Widi, terdapat empat point yang harus dipatuhi. Diantaranya tidak boleh membawa massa, tidak boleh mengadakan konvoi atau arak-arakan, dan tidak boleh membuat acara yang mengundang kerumunan. “Apabila melanggar, akan dilakukan tindakan hukum,” tegas Widi.
Saat pelantikan menurut dia, menggunakan penerapan protokol kesehatan Covi-19.
Untuk diketahui, pelantikan hasil Pilkades serentak 25 November 2021 dan PAW Kades akan dilakukan pada 16 Desember 2021 besok. Pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan di Pendopo Keraton Sumenep.
Baca Juga :
- Wujudkan Program “Gus Bupati”, Desa Randutatah Dinilai Jadi Pelopor Desa Tematik Hijau
- Kurikulum Boleh Berubah,Tapi Tanpa Asesmen Kebutuhan Akan Tetap Salah Arah
- Sekda Sumenep Ajak Penguatan Karakter Anak di Era Digital
- Di Balik Layar Muktamar NU ke-35: Koalisi, “Paslon”, dan Perebutan Pengaruh
- PSHW-TM Cabang Ponorogo Gelar Pra Muscab Pemilihan Ketua Cabang
(Jd/Wait).


