SO Baru, Bupati Geser 230 Pejabat Administrator

  • Bagikan
Bupati Sunenep Achmad Fauzi saat melantik 230 pejabat administrator dan pengawas di Sumenep. (Foto : Ist).

Reporter : Masrul

Sumenep – Harianjatim.com, Bupati Sumenep melakukan pergeseran jabatan kepada 230 pejabat administrator dan pengawas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

banner 336x280 banner 336x280

Rotasi jabatan Itu dilakukan dalam rangka penyegaran sesuai Struktur Organisasi (SO) yang baru mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep.

“Saya tekankan penetapan pejabat yang dilantik pada saat ini, telah disesuaikan dengan kualifikasi aparatur pemerintah daerah di bidang tugasnya, sehingga diharapkan mereka mampu menjalankan tugas jabatan sebaik-baiknya,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH, di sela-sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, di Gedung KORPRI, Senin (03/01/2022).

Dirinya dalam menentukan jabatan ASN bersikap profesional, tidak melihat latar belakang abdi negara, semisal ASN itu keluarga pejabat atau orang dekat Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, namun benar-benar menyesuaikan kemampuannya.

“Saya mengharapkan ASN sebagai abdi negara harus siap bertugas di manapun, bahkan siap berjuang untuk mengabdi dan mendedikasikan dirinya menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik,” tutur Bupati, sebagaimana dilansir harianjatim.com dari laman website Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Pemerintah Kabupaten Sumenep sejalan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, telah melakukan penyederhanaan birokrasi yaitu mengurangi jumlah OPD dari sebelumnya berjumlah 30 organisasi menjadi 24 organisasi perangkat daerah. 

Karena itulah menurut Bupati, para pejabat agar mempunyai komitmen tinggi, jujur dan loyal, dan yang terpenting, harus mengubah pemikirannya tidak ada OPD yang lebih strategis di antara perangkat daerah, karena semuanya sama-sama menunjang kemajuan Kabupaten Sumenep.

Yang jelas, pergesaran jabatan pejabat ini, selain sebagai penyegaran birokrasi juga meningkatkan produktivitas kerja OPD, dengan pemerataan ASN yang berkualitas disebar di perangkat daerah. 

“Harapannya, agar ASN berkualitas tidak menumpuk di satu OPD, karena semua perangkat daerah memiliki tujuan yang sama yakni berjuang membangun daerah melalui berbagai inisiatif, inovasi dan kreativitas programnya,” tegas dia

Artikel Terbaru :

Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.

(*/Msr/Jd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights