Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia

  • Bagikan
Foto : Ilustrasi/Ist

Reporter : Junaidi

Jakarta – Harianjatim.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat dua pasien terpapar varian Omicron di Indonesia meninggal dunia. Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 yang memiliki daya tular tinggi.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan dua pasien Omicron yang meninggal itu memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso.” kata dSiti Nadia Tarmizi seperti dilanair dari situs resmi Kemenkesn, Sabtu, (22/1/2022).

Baca Juga :  Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Tidak Hanya Dibangun di Ruang Kelas

Dia mencatat hingga Sabtu, 22 Januari 2022 tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19. Sebanyak 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar COVID-19.

Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Dimana sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dalam antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Baca Juga :  Khofifah Matangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Usaha Jadi Dasar Kebijakan Satu Dekade

Terbaru kata dia Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat,” jelas Nadia.

Baca Juga :  Said Abdullah Salurkan 298 Sapi Kurban untuk Warga Madura Jelang Iduladha 1447 H

Artikel Terbaru :

Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Our free link building tool gives you instant access to contextual links from thousands of websites worldwide.