KPU Akan Lakukan Verifikasi Faktual Parpol di Sumenep

  • Bagikan
Rahbini yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua KPU Sumenep. (Foto : dok KPU Sumenep)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik yang ada di kabupaten ujung timur pulau madura ini. Verifikasi faktual akan dilakukan mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022.

banner 336x280 banner 336x280

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Sumenep Rahbini mengatakan, verifikasi dilakukan untuk membuktikan kebenaran keanggotaan partai politik.

Menurut dia, KPU nantinya akan mendatangi alamat sesuai data untuk dicocokkan. Apabila dalam perjalannya tidak ditemukan, maka KPU melalui Liaison Officer (LO) partai politik meminta untuk di kumpulkan di kantor partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Setelah dikumpulkan maka disana akan dilakukan verifikasi faktual,” kata Rahbini.

Apabila partai politik tidak bisa mengumpulkan yang disebabkan karena alasan yang diperbolehkan, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual secara daring yakni melalui zoom.

Baca : KPU Sumenep Terus Lakukan Verifikasi Keanggotaan Parpol

Selain mencocokkan data keanggotaan, KPU kata dia juga akan melakuman verifikasi vaktual terhadap kepengurusan partai. Termasuk pemenuhan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam susunan pengurus parpol ditingkat Kabupaten.

“Jadi, selain melakukan verifikasi faktual keanggotaan juga akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan,” jelas dia.

Sebelumnya, KPU Sumenep telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dilanair dari website KPU Sumenep terdapat 20 partai politik yang melakukan perbaikan dokumen persyaratan dan dinyatakan diterima.

20 partai politik itu diantaranya, PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Perindo, PKN, PKS, Partai Gelora Indonesia, PBB, Partai Hanura, Partai Prima, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PKP Indonesia. 

Dari 20 partai politik tersebut KPU telah menyelesaikan prosea verifikasi adminitrasi terhadap 3.487 anggota. Perinciannya, anggota yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.183 anggota, dan 2.304 anggota dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga : Rahbini Resmi Jabat Plt Ketua KPU Sumenep

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Copyright © 2018 travel juanda surabaya.