Nilai Tukar Petani di Jatim Turun pada Oktober 2022

  • Bagikan
Petani di Desa Pabuaran. (Foto: 2021 merdeka.com/imam buhori).

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Badan Pusat Statistik mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Jawa Timur mengalami penurunan pada Oktober 2022.

banner 336x280 banner 336x280

“Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Oktober 2022 turun 0,39 persen dari  103,98 menjadi 103,57. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang  diterima petani (It) turun sebesar 0,52 persen lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang turun sebesar 0,12 persen,” kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan seperti dilansir di laman resmi BPS Jatim.

NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

“Pada bulan Oktober 2022, tiga subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan dua subsektor mengalami kenaikan. Subsektor yang mengalami penurunan,” jelasnya.

NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 4,81 persen dari 115,51  menjadi 109,95, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,10 persen dari 102,13  menjadi 101,01 dan subsektor Perikanan sebesar 0,01 persen dari 102,15 menjadi  102 ,15. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada  subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,82 persen dari 102,73 menjadi 103,57,  diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,03 persen dari 102,91  menjadi 102,94.

Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Oktober 2022, dua provinsi mengalami penurunan NTP dan tiga provinsi mengalami  kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 0,39  persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,29 persen. Sedangkan kenaikan  terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 0,40 persen, diikuti Jawa Barat sebesar 0,37  persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,32 persen.

Baca Juga : Dihantam Pandemi, Nilai Tukar Nelayan di Jatim Tumbuh Positif

(Jd/BPS Jatim/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights