Bupati Bangkalan Punya Harta Kekayaan Rp9,9 Miliar dan Tak Punya Hutang

  • Bagikan
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif. (foto: Nur Faishal/ VIVA).

Reporter: harianjatim

Jakarta-harianjatim.com. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Abdul diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp 9.921.437.399 atau Rp 9,9 miliar.

banner 336x280 banner 336x280

Jumlah itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Abdul untuk periode 2021. Dikutip dari laman republika.co.id, dalam rincian LHKPN yang dilaporkannya pada 29 Maret 2022 itu, tercatat dia memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Bangkalan dengan total nilai Rp 5.825.000.000.

Selain itu, Abdul juga tercatat memiliki harta berupa kendaraan bermotor, baik roda empat maupun roda dua dengan total senilai Rp 80 juta. Kendaraan itu terdiri dari satu unit mobil Toyota Sienta tahun 2016 seharga Rp 75 juta dan satu unit sepeda motor Honda tahun 2016 senilai Rp 5 juta.

Baca: Bupati Bangkalan Diduga Patok Rp50-150 Juta pada ASN saat Lelang Jabatan

Selanjutnya, eks wakil ketua DPRD Bangkalan mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 93.763.000; kas dan setara kas senilai Rp 672.674.399; serta harta lainnya senilai Rp 3.250.000.000. Dia tidak memiliki hutang.

KPK menangkap Abdul Latif Amin Imron terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Lembaga antirasuah ini juga meringkus sejumlah pihak lainnya.

“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

Sebelumnya, lembaga anti rasuah itu juga⁰ sudah menggeledah sebanyak 14 lokasi berbeda untuk mengusut kasus dugaan suap jual beli jabatan ini. Penggeledahan itu dilakukan secara maraton sejak tanggal 24-28 Oktober 2022.

Salah satu lokasi yang digeledah, yakni sebuah rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan. Namun, dijelaskan kediaman pribadi milik siapa yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut.

Selain itu, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga digeledah.

Penggeledahan juga dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Sosial Kabupaten. Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik dari berbagai lokasi itu. 

Baca Juga : Rilis LHKPN, Kekayaan Gubernur Jatim Naik

Sumber: Republika.co.id

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights