Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Jajaran Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur menangkap seorang pria asal Kecamatan Batang-Batang dan menyita bahan peledak diduga untuk membuat petasan selama Ramadhan hingga Lebaran 1414 H.
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (handak),” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha,
Adapun pemilik bahan peledak itu diketahui seorang pria berinisial AM (40) warga Dusun Tengginah, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
AM ditangkap saat membawa handak untuk dijual kepada calon pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa bungkus handak.
“Beberapa handak itu ditemukan di belakang rumah AM, yakni di tempat penyimpanan rumput kering,” jelas dia.
Saat ini pemilik dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep sebagai bahan penyelidikan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 1 Ayat (1) Undang-unrang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Baca Juga : Pemulung Curhati Kapolres Sumenep; Ngaku Tak Pernah dapat Bansos dan Pelayanan Kesehatan Gratis
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(jd/red)