Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep tahun 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Buapti dilakukan di halaman Kantor KPU Sumenep, Senin, 22 September 2024 melalui rapat pleno terbuka.
“Rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi.
Saat itu Anggota KPU Sumenep Abd. Aziz membacakan tatatertib pelaksanaan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Paslon pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumenep 2024 serta mekanisme pengundian nomor urut.
Pengambilan nomor urut diawali dengan pengambilan nomor antrean. Pertama pengambilan nomor antrean dilakukan oleh pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim dan memperoleh nomor antrean 12, sementara pasangan Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam mendapatkan nomor antrean 9.
Dengan begitu maka pengambilan nomor urut dilakukan mulai dari nomor antrean terkecil, sehingga pasangan Kiai Ali Fikri-Kiai Unais Ali Hisyam dan kemudian disusul oleh pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim.
“Semua dipegang dulu dan dibuka secara bersamaan nanti,” kata Nurus Syamsi.
Setelah pengambilan nomor itu, pasangan Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam ditetapkan nomor urut 1 dan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim nomor urut 2.
“Jadi nanti foto pasangan calon nomor urut 1.berada di sebelah kiri dalam surat suara, dan pasangan nomor urut 2 berada di sebelah kanan pada surat suara,” tegas Syamsi.
Saat pengundian dan penetapan nomor urut dihadiri oleh pendukunga pasangan calon masing-masing, Bawaslu Kabupaten Sumenep dan stagholder terkait.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(red)