Tambang Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Sumenep

  • Bagikan
IIustrasi ekskavator atau yang sering disebut juga "beko" yang dijadikan alat oleh pengusaha tambang galian C. (Foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Meski banyak sorotan dari berbagai pihak, tambang galian C di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tetap beroperasi.

banner 336x280 banner 336x280

”Tetap beroperasi, tampaknya pengusaha mokong meski usahanya jelas tidak mengantongi ijin,” kata Hariyono, Aktivis Lingkungan di Sumenep.

Bahkan saat ini kata dia pengusaha tambang galian C semakin leluasa dan merasa aman meski usaha yang dikeluti melanggar hukum. ”Yang namanya illegal pasti melanggar, tapi kenapa tidak ada tindakan yang dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh APH (aparat penegak hukum),” jelas dia.

Padahal sambung dia aktivitas tambang Galian C ilegal menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk kerusakan tata ruang dan potensi banjir serta kerusakan lingkungan yang lain.
Oleh sebab itu pihaknya meminta pihak yang berwenang segera bertindak pada aktivitas yang merusak terhadap lingkungan tersebut.

”Harus segera ditindak, jangan sampai ada kesan perlindungan apalagi ada istilah beking sehingga mereka merasa aman. Jika itu terjadi, tentu dapat merusak citra tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi media ini melalui sambungan teleponnya belum merespon. Demikian pula melalui saluran Whatapps hingga berita ini ditulis.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights