Merdeka di Tiang Bendera

  • Bagikan
Ilustrasi refleksi kemerdekaan yang menampilkan seorang penulis di tengah suasana bendera Merah Putih dan lanskap pedesaan Indonesia. Gambar ini menggambarkan perenungan tentang makna kemerdekaan, ketika simbol kebangsaan berhadapan dengan realitas kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput. (Foto: Ilustrasi)

|| Penulia: Fauzi As*

Bangsa ini harus berani mengajukan satu pertanyaan yang selama ini terlalu sering kita hindari:

Benarkah kita sudah merdeka?

Secara administratif, tentu saja Indonesia merdeka. Bendera Merah Putih berkibar, lagu Indonesia Raya dinyanyikan, upacara digelar, dan setiap 17 Agustus kita kembali mengingat bahwa penjajahan telah berakhir.

Namun, kemerdekaan ternyata tidak selalu berarti bebas. Penjajah memang sudah pergi, tetapi virus penjajahan tampaknya tertinggal, lalu bermutasi.

Dari penjajahan bangsa asing menjadi penjajahan oleh bangsa sendiri. Dari perampasan tanah dengan senjata menjadi perampasan hak melalui aturan. Dari penindasan dengan kekuatan militer menjadi penindasan melalui kekuasaan, birokrasi, uang, dan hukum yang dapat diputar sesuai kepentingan.

Dulu kita melawan penjajah.

Sekarang, terkadang kita justru harus melawan orang-orang yang mengaku sedang menjalankan negara.

Penegak hukum bisa berubah menjadi pelanggar hukum.

Penangkap perampok bisa lebih sibuk menghitung hasil rampokan.

Pemburu koruptor bisa tergoda menjadi pengepul kekayaan hasil korupsi.

Ironisnya, semua itu masih dapat dibungkus dengan kata-kata indah: penegakan hukum, pembangunan, investasi, pelayanan publik, pemerataan, dan kepentingan rakyat.

Rakyat akhirnya hanya menjadi penonton dari sebuah pertunjukan besar bernama negara.

Setiap presiden selalu mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa besar.

Benar.

Kita memang bangsa besar dari jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan alam, dan keragaman budaya.

Namun, pertanyaannya:

Apakah kita juga bangsa besar dalam kesadaran bernegara?

Sebab, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki gedung pencakar langit.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memastikan rakyat kecil tidak terus-menerus menjadi lantai dasar tempat kekuasaan berdiri.

Dan di sinilah Madura harus bercermin.

Hari ini ada satu pemandangan rutin tahunan yang saya lihat ketika pulang dari Surabaya.

Memasuki Madura, saya melihat Merah Putih berkibar di sepanjang jalan.

Di sekolah ada bendera. Di kantor ada bendera. Di depan rumah ada bendera. Di jalan-jalan ada bendera.

Namun, saya sering bertanya kepada diri sendiri:

Apakah Madura benar-benar sudah merdeka?

Atau jangan-jangan kita hanya merdeka di tiang bendera?

Benderanya berkibar tinggi, tetapi petaninya masih berjuang dengan harga hasil bumi yang tidak sebanding dengan biaya produksi.

Nelayan melaut dengan risiko besar, sementara nilai tambah hasil laut lebih banyak dinikmati oleh mereka yang memiliki modal.

Anak-anak muda harus pergi ke luar daerah untuk mencari pekerjaan. Tanah dan sumber daya alam sering kali menjadi rebutan berbagai kepentingan.

Sementara itu, sebagian masyarakat masih harus berjuang mendapatkan pelayanan publik, pendidikan berkualitas, pekerjaan layak, dan keadilan.

Lalu kita menyebut semuanya sebagai kemerdekaan.

Kemerdekaan macam apa yang hanya terasa ketika lagu Indonesia Raya dinyanyikan?

Karena itu, ketika kita melihat geliat masyarakat Aceh yang kembali berbicara mengenai hak, sejarah, kewenangan, dan masa depan daerahnya, mestinya Madura tidak hanya menjadi penonton.

Bukan berarti Madura harus meniru Aceh. Bukan pula berarti Madura harus mengangkat senjata.

Justru sebaliknya, yang perlu ditiru adalah keberanian masyarakat untuk bertanya kepada negara: apa sebenarnya arti keadilan bagi daerah yang selama ini merasa memberikan banyak, tetapi menerima terlalu sedikit?

Aceh memiliki sejarah panjang dan konteks politik yang sangat berbeda dengan Madura. Karena itu, membandingkan keduanya secara mentah tentu tidak tepat.

Namun, ada satu hal yang bersifat universal:

Rakyat yang terlalu lama merasa tidak didengar pada akhirnya akan mencari cara agar suaranya terdengar.

Dan pertanyaan itu kini layak diajukan kepada Madura.

Mengapa daerah yang kaya tembakau, garam, dan migas masih harus berhadapan dengan berbagai persoalan kemiskinan?

Mengapa petani tembakau dan garam sering berada pada posisi paling lemah dalam rantai ekonomi?

Mengapa anak muda Madura harus keluar pulau untuk mencari masa depan?

Mengapa potensi kepulauan, garam, perikanan, pertanian, energi, pariwisata, dan ekonomi lokal belum sepenuhnya menjadi mesin kesejahteraan masyarakat?

Dan yang paling penting:

Mengapa Madura begitu sering diminta bersabar, tetapi begitu jarang diberi ruang untuk menentukan masa depannya sendiri?

Mungkin persoalan terbesar Madura bukan karena kita tidak memiliki potensi.

Persoalan kita justru karena terlalu lama menerima keadaan ini sebagai takdir.

Kita sering lebih berani mengkritik tetangga daripada mengkritik sistem.

Lebih berani membicarakan politikus di warung kopi daripada mempertanyakan kebijakan yang menentukan harga hidup kita.

Lebih sibuk berdebat siapa yang paling Islami, paling nasionalis, paling dekat dengan kelompok tertentu, atau paling dekat dengan penguasa daripada bertanya:

Siapa yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat Madura?

Kita mudah terpecah oleh identitas.

Sementara mereka yang menikmati keuntungan dari perpecahan kita bisa duduk tenang dalam satu meja.

Inilah bentuk penjajahan paling modern: rakyat dibuat sibuk bertengkar, sementara sumber daya diambil secara diam-diam.

Merdeka bukan sekadar mampu mengibarkan bendera.

Merdeka adalah ketika rakyat berani mengatakan tidak terhadap ketidakadilan.

Merdeka adalah ketika hukum tidak mengenal siapa yang membayar.

Merdeka adalah ketika pejabat memahami bahwa jabatan bukan warisan keluarga dan bukan mesin penghasil kekayaan.

Merdeka adalah ketika hak rakyat tidak mudah dipermainkan.

Merdeka adalah ketika petani tidak selalu menjadi korban sistem perdagangan.

Merdeka adalah ketika anak Madura tidak harus meninggalkan kampung halamannya hanya karena di tanah sendiri tidak tersedia masa depan.

Dan merdeka adalah ketika masyarakat memiliki keberanian menentukan arah pembangunan daerahnya sendiri secara demokratis dan konstitusional.

Madura tidak membutuhkan romantisme kosong tentang perjuangan.

Madura membutuhkan kesadaran baru.

Kesadaran bahwa daerah ini bukan sekadar lumbung suara ketika pemilu, bukan sekadar pasar ketika ada kepentingan ekonomi, dan bukan sekadar wilayah yang dikunjungi pejabat ketika musim kampanye.

Madura adalah bagian penting dari republik ini.

Karena itu, Madura berhak bertanya. Berhak mengkritik. Berhak menuntut keadilan. Berhak menyusun gagasan tentang masa depannya tanpa harus kehilangan kecintaan kepada Indonesia.

Jika Aceh berani mengingatkan pemerintah pusat bahwa daerah bukan sekadar objek pembangunan, mungkin Madura perlu belajar untuk lebih berani menyuarakan kepentingannya.

Bukan untuk memberontak.

Namun, untuk berhenti diam.

Sebab diam terlalu lama bukan selalu tanda kesetiaan.

Kadang-kadang, diam adalah tanda bahwa sebuah masyarakat sudah terlalu lama dibuat percaya bahwa ketidakadilan adalah sesuatu yang normal.

Maka pada 17 Agustus ini, mari kita melihat kembali Merah Putih.

Jangan hanya bertanya apakah bendera itu berkibar.

Tanyakan juga:

Apakah kami, rakyat Madura, sudah benar-benar merdeka?

Sebab bisa jadi, setiap tahun kita merayakan kemerdekaan Indonesia dengan sangat meriah.

Namun, di Madura, kemerdekaan masih berdiri di tiang.

Tinggi sekali.

Sementara masih ada anak-anak bangsa yang berjuang mendapatkan kehidupan yang layak di bawah kibaran bendera.


* Aktivis Madura dan Pengusaha Muda


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com 

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Exchange contextual links automatically and build real site authority.