Reporter : Junaidi
Surabaya – Harianjatim.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (19/1/2022) malam.
Selain mengamankan sejumlah uang, Komisi Anti Rasuah itu juga mengamankan oknum hakim panitera dan oknum pengacara yang diduga hendak melakukan suap terkait perkara di pengadilan.
“Benar, 19 Januari 2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” kata Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK, dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir sigap88.com, Kamis
Menurutnya, tiga orang tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi suap berkaitan dengan penanganan perkara di PN Surabaya.
Namun Ali belum menyampaikan secara terperinci mengenai perkara di PN Surabaya yang menyebabkan terjadi dugaan suap tersebut.
Sesuai aturan, KPK dalam kasus ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat penindakan tersebut.
“Selanjutnya kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan,” tegas dia.
Terpisah, Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Itong Isnaeni Hidayat. “Dan ruang hakim Itong Isnaeni Hidayat saat ini masih disegel petugas KPK” pungkasnya
Informasi yang diterima sigap88.com dari Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diamankan KPK yakni Itong Isnaeni Hidayat, SH MH. Sedangkan Panitera Pengganti PN Surabaya yang diamankan yakni, M Hamdan.
“Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya,” ujar Andi, melalui keterangan tertulis, Kamis, (20/1/2022)
Artikel Terbaru :
- Kekerasan Militer: Wajah Buruk Negara di Papua
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
- Tebar Manfaat di Usia ke-77, Puluhan Anak dan Lansia Serbu Bakti Sosial Kesehatan Klinik Az-Zainiyah
- Korlantas Mulai Terapkan ETLE Awasi Pelanggaran Lalu Lintas
- Kritik Perbup Busana Budaya Keraton, Budayawan: Martabat Sejarah dan Kebudayaan tidak Bisa Dipaksakan
Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.


