Sekolah Favorit dan Luka Ketidaksetaraan

  • Bagikan
Ilustrasi ketimpangan pendidikan.

|| Penulis: Sapa Redaksi

Setiap tahun ajaran baru datang, kegelisahan yang sama kembali muncul di tengah masyarakat. Orang tua berbondong-bondong mencari sekolah yang dianggap terbaik bagi anak-anak mereka. Di berbagai daerah di Jawa Timur, persaingan masuk sekolah negeri unggulan selalu menghadirkan cerita yang berulang: antrean panjang, kecemasan, protes terhadap sistem penerimaan, hingga kekecewaan ketika anak gagal diterima di sekolah yang diimpikan.

Fenomena ini menunjukkan satu kenyataan yang belum selesai dalam dunia pendidikan kita: kualitas sekolah belum sepenuhnya setara.

Secara normatif, seluruh sekolah memiliki fungsi yang sama sebagai ruang pembentukan masa depan generasi muda. Namun dalam praktiknya, masyarakat masih melihat adanya sekat yang jelas antara sekolah “favorit” dan sekolah “biasa”. Label itu tidak lahir begitu saja. Ia tumbuh dari realitas tentang perbedaan fasilitas, kualitas tenaga pengajar, prestasi akademik, hingga akses terhadap kegiatan pengembangan siswa.

Sekolah-sekolah tertentu identik dengan ruang kelas yang lebih baik, lingkungan belajar yang kompetitif, jaringan alumni kuat, hingga peluang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi ternama. Sebaliknya, tidak sedikit sekolah di wilayah pinggiran yang masih menghadapi keterbatasan laboratorium, minim guru mata pelajaran tertentu, dan rendahnya dukungan infrastruktur pendidikan.

Data nasional menunjukkan persoalan ketimpangan pendidikan masih menjadi pekerjaan besar. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) beberapa tahun terakhir memperlihatkan kemampuan literasi dan numerasi pelajar Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD. Persoalan itu semakin terasa di daerah yang memiliki kesenjangan akses pendidikan antarwilayah.

Di Jawa Timur, ketimpangan tersebut tampak jelas antara kawasan perkotaan dan daerah kepulauan atau pinggiran. Sekolah-sekolah di kota besar seperti Surabaya dan Malang relatif memiliki akses fasilitas pendidikan lebih baik dibanding sekolah di wilayah kepulauan seperti sebagian kawasan Sumenep.

Masalahnya bukan hanya soal gedung atau sarana fisik. Ketimpangan juga terjadi pada distribusi kualitas guru, akses teknologi pembelajaran, hingga kemampuan sekolah membangun budaya akademik yang sehat. Dalam situasi demikian, wajar jika masyarakat berlomba memasukkan anak ke sekolah yang dianggap unggulan.

Karena itu, polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), termasuk zonasi maupun jalur afirmasi, sejatinya hanyalah gejala permukaan. Kebijakan penerimaan siswa memang dapat mengatur distribusi peserta didik, tetapi tidak otomatis menyelesaikan akar masalah berupa ketimpangan mutu antar sekolah.

Bahkan dalam banyak kasus, sistem zonasi justru memunculkan resistensi sosial karena masyarakat belum percaya seluruh sekolah memiliki kualitas yang setara. Orang tua merasa masa depan anak masih sangat ditentukan oleh sekolah tempat mereka diterima.

Yang lebih mengkhawatirkan, ketimpangan pendidikan perlahan melahirkan ketidakadilan sosial sejak usia dini. Anak-anak dari keluarga mampu biasanya memiliki lebih banyak pilihan melalui sekolah swasta, bimbingan belajar, atau akses informasi yang lebih luas. Sementara keluarga dengan keterbatasan ekonomi sering kali hanya bisa menerima pilihan sekolah berdasarkan keadaan.

Jika kondisi ini terus berlangsung, pendidikan berpotensi kehilangan fungsi utamanya sebagai alat mobilitas sosial. Sekolah tidak lagi menjadi ruang pemerataan kesempatan, melainkan justru mempertegas perbedaan sosial ekonomi di masyarakat.

Padahal, tantangan masa depan semakin besar. Dunia kerja berubah cepat, persaingan sumber daya manusia semakin ketat, dan kebutuhan kompetensi generasi muda terus berkembang. Dalam situasi seperti itu, daerah membutuhkan kualitas pendidikan yang merata, bukan hanya segelintir sekolah unggulan.

Pemerintah daerah perlu menjadikan pemerataan mutu pendidikan sebagai agenda utama pembangunan manusia. Distribusi guru berkualitas harus lebih adil. Infrastruktur pendidikan di wilayah pinggiran perlu diperkuat. Sekolah-sekolah nonfavorit juga harus diberi ruang berkembang melalui dukungan anggaran, inovasi pembelajaran, dan peningkatan kualitas kepemimpinan sekolah.

Lebih dari itu, ukuran keberhasilan pendidikan semestinya tidak lagi dilihat dari banyaknya sekolah favorit yang dimiliki suatu daerah. Yang jauh lebih penting adalah seberapa kecil jarak kualitas antara sekolah di pusat kota dan sekolah di pinggiran.

Sebab pendidikan yang benar-benar adil bukanlah ketika semua anak berebut masuk sekolah tertentu, melainkan ketika setiap sekolah mampu menghadirkan harapan yang sama bagi masa depan siswanya.


||* Tim Kreator HarianJatim.Com


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights