Eks Ketua PAC PKB Jadi Tersangka Pencatutan BOP Pesantren PP Annuqayah?

  • Bagikan
Foto Ilustrasi BOP (foto : Ist)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Kepolisian Resort Sumenep, Jawa Tumur menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencatutan nama PP Annuqayah Lubangsa untuk memperoleh dana Bantuan Operasional (BOP) Pesantren. Salah satu tersangka dikabarkan merupakan mantan Ketua PAC PKB Kecamatan Pragaan, Sumenep.

banner 336x280 banner 336x280

Keempat tersangka tersebut diantaranya ANS, JM, HM, da FI. Berkas ke empat tersangka ini sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) namun masih P19 dan dirahkan ke Pidana Korupsi (Pidkor).

“Ya, dia (ANS, red) mantan ketua PAC Pragaan. Kalau tidak salah pada tahun 2009. Saat saya masuk ke dewan. Itu seingat saya,” kata Sekretaris DPC PKB Sumenep Dul Siam.

Dia menjelaskan, namun saat ini yang bersangkutan bukan lagi kader partai besutan KH. Abdurrahman Wahid ini. Bahkan, kabarnya sudah pindah partai.

“Ya, dia sudah pindah ke partai lain, jika tidak salah. Itu yang kami tahu,” papar dengan serius.

Dul Siam menambahkan, pihaknya tetap mendukung kasus ini diproses secara maksimal. Apalagi, saat ini sudah tidak masuk kader partai lagi. “Jadi, silahkan saja dituntaskan. Saat ini dia bukam kader partai kami lagi,” tegasnya.

Untuk diketahui, nama PP Annuqayah Lubangsa dicatut oknum tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan BOP. Padahal, PP Annuqayah Lubangsa tidak mengajukan bantuan dimaksud. Dan, ternyata yang terdaftar sebagai penerima itu adalah PP Annuqayah Lubsa.

Sehingga, PP Annuqayah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dengan mencatut nama Annuqayaj Lubangsa. Dugaan pemalsuan dokumen dilakukan untuk mencairkan dana BOP pesantren di salah satu bank. Kasus ini ditangani polisi dan sudah ada tersangka.

Baca Juga : Catut PP Annuqayah untuk Bantuan BOP, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

(Jd/Wd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights