Reporter: Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memastikan penyaluran pupuk subsidi sudah sesuai dengan aturan.
“Tidak ada (penyimpangan) selama ini,” kata Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto, pada media ini di Kecamatan Ganding, Sabtu,
Menurutnya, selama ini pihaknya telah melakukan monitoring mulai dari distributor hingga kios penyalur. Itu sebagai bentuk pengawasan agar penyaluran pupuk subsidi sesuai aturan.
Tidak hanya itu pengawasan juga dilakukan oleh tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). “Saya dan juga staf selalu inten melakukan pengawasan,” jelas dia.
Mengenai keluhan petani tentang sulitnya mendapatkan pupuk subsidi, Arif mengaku itu bukan karena terjadinya dugaan permainan. Melainkan karena kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan pengajuan melalui sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
“Tidak langka, tapi memang kuota itu tidak sesuai yang pengajuan,” jelasnya.
Baca: Bukan Langka, Tapi Kuota Pupuk Subsidi Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Petani di Sumenep
Sebagai solusi alternatif, pihaknya banyak membuat trobosan, salah satunya mengajukan tambahan kuota. Hasilnya, mendapat respon positif dan akan disalurkan meski sudah menjelang akhir tahun 2022.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan bantuan pupuk gratis pada petani. “Sudah disalurkan bantuan pupuk gratis, meski tidak bisa mencakup petani secara keseluruhan, tapi itu iktikat baik kami untuk meringankan petani,” tegas Arif. Baca: Ringankan Petani, Bupati Sumenep Salurkan Pupuk Gratis
Baca Juga: Terungkap Biang Kerok Penyebab Kelangkaan Pupuk Subsidi di Desa Rombiya Timur
(jd/red)