Merawat Kepercayaan di Tengah Ujian Integritas

  • Bagikan
Merawat Kepercayaan di Tengah Ujian Integritas. (foto: ilustrasi)

|| Penulis : Sapa Redaksi*

Kepercayaan merupakan salah satu fondasi terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia tidak dapat dibangun hanya melalui janji politik, slogan birokrasi, atau keberhasilan meresmikan berbagai proyek pembangunan. Kepercayaan tumbuh dari konsistensi antara kewenangan yang dimiliki dan tanggung jawab yang dijalankan.

Dalam kehidupan sehari-hari, kehadiran negara paling sering dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik. Dari pengurusan dokumen kependudukan, layanan kesehatan, pendidikan, perizinan usaha, hingga pembangunan infrastruktur, seluruhnya menjadi ruang di mana masyarakat menilai kualitas pemerintahan. Di titik itulah integritas menjadi faktor yang tidak tergantikan.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik. Digitalisasi layanan diperluas, birokrasi dipangkas, dan berbagai sistem pengawasan diperkuat. Berbagai inovasi tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Namun, reformasi birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan teknologi dan pembenahan prosedur. Pengalaman menunjukkan bahwa persoalan terbesar dalam tata kelola pemerintahan sering kali bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan pada lemahnya integritas dalam pelaksanaannya.

Berbagai perkara korupsi yang ditangani aparat penegak hukum dalam beberapa tahun terakhir menjadi pengingat bahwa tantangan membangun pemerintahan yang bersih masih belum sepenuhnya teratasi. Di Jawa Timur, sejumlah kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjukkan bahwa penyalahgunaan kewenangan masih dapat terjadi di berbagai sektor pemerintahan.

Persoalan tersebut patut menjadi perhatian karena Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan kapasitas fiskal terbesar di Indonesia. APBD Provinsi Jawa Timur pada 2026 mencapai lebih dari Rp31 triliun. Jika digabungkan dengan APBD kabupaten dan kota, anggaran publik yang dikelola setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah. Anggaran sebesar itu semestinya menjadi instrumen utama untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, tantangan pembangunan masih cukup besar. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih berada di kisaran lebih dari tiga juta jiwa. Tingkat pengangguran terbuka di sejumlah daerah juga masih memerlukan perhatian. Sementara itu, kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur masih menghadapi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan daerah yang lebih terpencil.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa setiap rupiah anggaran daerah memiliki nilai yang sangat penting. Dana publik bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan, melainkan harapan masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Dalam konteks itulah integritas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Integritas bukan hanya persoalan moral pribadi, melainkan syarat utama agar pemerintahan dapat menjalankan fungsinya secara efektif. Tanpa integritas, kebijakan yang baik berisiko kehilangan makna. Tanpa integritas, program pembangunan yang besar dapat kehilangan manfaatnya.

Masyarakat juga membutuhkan keteladanan dari para penyelenggara negara. Keteladanan memiliki pengaruh yang jauh lebih besar daripada sekadar aturan tertulis. Ketika pemimpin menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum, budaya kerja yang sehat akan lebih mudah tumbuh di lingkungan birokrasi.

Sebaliknya, ketika integritas diabaikan, kepercayaan publik akan terkikis. Dan ketika kepercayaan melemah, hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan menghadapi jarak yang semakin lebar.

Karena itu, upaya memperkuat tata kelola pemerintahan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Pengawasan internal perlu diperkuat. Keterbukaan informasi publik harus diperluas. Pemanfaatan teknologi harus terus dikembangkan untuk menutup ruang penyimpangan. Pada saat yang sama, penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, independen, dan konsisten.

Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar dan program yang banyak. Pembangunan membutuhkan kepercayaan. Dan kepercayaan hanya dapat tumbuh ketika masyarakat melihat bahwa amanah yang diberikan benar-benar dijalankan dengan jujur dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak semata diukur dari apa yang dibangun, tetapi juga dari seberapa besar kepercayaan yang mampu dijaga. Sebab kepercayaan publik adalah modal yang tidak tercatat dalam neraca keuangan, tetapi sangat menentukan masa depan pembangunan.

Kepercayaan yang terawat akan melahirkan partisipasi. Partisipasi akan memperkuat pembangunan. Dan pembangunan yang didukung kepercayaan adalah fondasi bagi kemajuan daerah yang berkelanjutan.


||* Tim Kreator HarianJatim.Com


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Making digital tools accessible for everyone.