Reporter: harianjatim
Sidoarjo-harianjatim.com. Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya diamankan setelah kedapatan membawa sabu dan ekstasi yang disembunyikan di tubuhnya.
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, bersama Satgaspam Lanudal Juanda pada Rabu (29/7/2026).
Penumpang berinisial DI (21) diamankan setelah hasil analisis risiko menunjukkan yang bersangkutan masuk kategori penumpang berisiko tinggi. Petugas kemudian mengarahkan DI ke jalur pemeriksaan merah di area kedatangan internasional Terminal 2 Bandara Juanda.
Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya dugaan barang yang disembunyikan pada tubuh penumpang. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara mendalam.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina atau sabu. Selain itu, ditemukan pula empat bungkus berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan ekstasi atau MDMA.
Barang haram tersebut disembunyikan menggunakan metode body strapping, yakni dengan cara dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset.
Hasil pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengawasan berbasis analisis risiko terhadap penumpang penerbangan internasional.
“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko,” ujar Rusman dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan.
Rusman menegaskan, sinergi antarinstansi diperlukan untuk mencegah masuknya narkotika yang berpotensi merusak masyarakat.
“Kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga perbatasan negara dari ancaman penyelundupan narkotika,” katanya.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(red)


