Oleh: Annisa Medina*
Kenaikan harga kebutuhan pokok merupakan salah satu persoalan ekonomi yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Setiap hari, masyarakat harus memenuhi berbagai kebutuhan, seperti beras, minyak goreng, telur, gula, cabai, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Namun, ketika harga barang mengalami kenaikan, masyarakat harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk mendapatkan jumlah barang yang sama. Kondisi ini tentu menjadi beban tersendiri, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Persoalan tersebut semakin menarik ketika pemerintah menyampaikan bahwa tingkat inflasi mulai mengalami penurunan atau perlambatan. Dalam istilah ekonomi, kondisi ini dikenal sebagai disinflasi. Namun, masih banyak masyarakat yang belum merasakan perubahan secara langsung karena harga kebutuhan pokok yang sebelumnya mengalami kenaikan tetap berada pada tingkat yang relatif tinggi. Dengan kata lain, melambatnya inflasi tidak secara otomatis membuat harga barang menjadi lebih murah.
Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan antara keberhasilan pengendalian inflasi berdasarkan angka statistik dan keadaan ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Bagi masyarakat berpenghasilan cukup, kenaikan harga mungkin masih dapat diatasi melalui penyesuaian pengeluaran. Akan tetapi, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan harga kebutuhan pokok dapat memaksa mereka mengurangi jumlah konsumsi, memilih bahan makanan yang lebih murah, bahkan mengesampingkan kebutuhan lain, seperti pendidikan dan kesehatan.
Menurut saya, persoalan utama yang perlu diperhatikan pemerintah bukan hanya bagaimana menurunkan angka inflasi, melainkan juga bagaimana memastikan masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebab, keberhasilan kebijakan ekonomi seharusnya tidak hanya terlihat dari indikator makroekonomi, tetapi juga dapat dirasakan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Persoalan ini dibahas dalam buku Kebijakan Fiskal dan Finansial: Menjaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Risiko Global dan Transisi Hijau karya Andhika Wahyudiono. Dalam Bab 3 yang membahas stagflasi dan disinflasi yang tersendat, dijelaskan bahwa disinflasi merupakan kondisi ketika laju kenaikan harga barang dan jasa mengalami perlambatan.
Disinflasi berbeda dengan deflasi. Disinflasi berarti harga masih mengalami kenaikan, tetapi dengan laju yang lebih rendah. Sementara itu, deflasi merupakan kondisi ketika tingkat harga secara umum mengalami penurunan. Sebagai contoh, apabila harga beras sebelumnya mengalami kenaikan sebesar 10 persen, kemudian pada periode berikutnya kenaikannya hanya sebesar 4 persen, kondisi tersebut dapat disebut disinflasi. Artinya, harga beras masih mengalami kenaikan, hanya saja lajunya tidak sebesar periode sebelumnya.
Oleh karena itu, masyarakat tidak seharusnya mengartikan penurunan inflasi sebagai tanda bahwa seluruh harga kebutuhan pokok telah kembali murah. Permasalahan muncul ketika perlambatan inflasi tidak diikuti dengan pemulihan daya beli masyarakat. Harga pangan, energi, dan kebutuhan rumah tangga yang telah meningkat sebelumnya masih dapat membebani pengeluaran keluarga. Terlebih lagi, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki keterbatasan dalam menyesuaikan pendapatan dengan kenaikan harga. Sebagian besar penghasilan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehingga ruang untuk menabung atau memenuhi kebutuhan lainnya semakin kecil.
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan kenaikan harga energi. Ketika harga bahan bakar atau biaya energi meningkat, biaya produksi dan distribusi barang dapat ikut bertambah. Misalnya, kenaikan biaya transportasi dapat memengaruhi ongkos pengiriman bahan pangan dari produsen ke pasar. Apabila biaya tersebut dibebankan kepada konsumen, harga barang yang dijual di pasar juga berpotensi mengalami kenaikan.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa tekanan inflasi dapat berasal dari sisi penawaran, seperti peningkatan biaya produksi, pelemahan nilai tukar, kenaikan harga komoditas, dan gangguan distribusi. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi tidak cukup hanya dilakukan melalui kebijakan moneter, tetapi juga membutuhkan perbaikan ketersediaan dan kelancaran distribusi barang.
Dalam pandangan saya, kondisi ini memperlihatkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Ketika harga beras, minyak goreng, telur, dan kebutuhan pokok lainnya meningkat, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan pengeluaran ekonomi, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar dan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah perlu melihat persoalan inflasi dari sisi kehidupan masyarakat, bukan hanya dari perkembangan angka ekonomi. Pengendalian inflasi merupakan salah satu tanggung jawab penting pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu dasar kebijakan yang berkaitan dengan persoalan tersebut adalah Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional.
Keputusan Presiden tersebut menjadi dasar pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Nasional yang mendukung koordinasi pengendalian inflasi di tingkat pusat dan daerah. Keberadaan tim ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya satu lembaga pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan pangan, menjaga kelancaran distribusi, mengawasi perkembangan harga pasar, serta mencegah penimbunan barang yang dapat mengganggu pasokan. Pemerintah daerah juga memiliki peran penting karena kondisi harga dan ketersediaan pangan di setiap wilayah dapat berbeda-beda.
Namun, menurut saya, keberadaan kebijakan dan lembaga pengendalian inflasi belum cukup apabila pelaksanaannya belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah tidak seharusnya hanya berfokus pada pencapaian target inflasi, tetapi juga harus memastikan bahwa bahan pangan tersedia dengan harga terjangkau. Jangan sampai angka inflasi terlihat terkendali, tetapi masyarakat kecil masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk memahami persoalan tersebut dari sudut pandang administrasi publik, salah satu teori yang relevan adalah Collaborative Governance yang dikembangkan oleh Chris Ansell dan Alison Gash pada 2008. Teori ini menjelaskan bahwa penyelesaian masalah publik membutuhkan kerja sama antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat melalui proses koordinasi serta pengambilan keputusan bersama.
Jika dikaitkan dengan pengendalian inflasi, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok. Diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, pelaku usaha, distributor, petani, pedagang, dan masyarakat. Setiap pihak memiliki peran yang saling berkaitan dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga barang.
Pemerintah pusat berperan dalam menetapkan arah kebijakan pengendalian inflasi, sedangkan pemerintah daerah perlu melakukan pemantauan harga dan memastikan distribusi bahan pangan berjalan dengan baik. Bank Indonesia berperan dalam menjaga stabilitas nilai rupiah melalui kebijakan moneter, sementara pelaku usaha dan distributor memiliki tanggung jawab menjaga kelancaran pasokan barang. Masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui penggunaan produk lokal dan pelaporan apabila menemukan praktik penimbunan atau kecurangan harga.
Namun, kerja sama tersebut harus berjalan secara nyata dan berkelanjutan. Koordinasi tidak cukup hanya dilakukan melalui rapat atau kegiatan formal, tetapi harus menghasilkan tindakan yang dapat dirasakan masyarakat. Pemerintah juga perlu membangun komunikasi yang terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan harga, ketersediaan pangan, dan langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi kenaikan harga.
Menurut saya, penerapan Collaborative Governance dalam pengendalian inflasi harus lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam mengidentifikasi persoalan harga di lapangan, khususnya di pasar tradisional dan wilayah yang memiliki keterbatasan akses distribusi. Dengan demikian, kebijakan yang dibuat tidak hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata yang dialami masyarakat.
Berdasarkan permasalahan tersebut, terdapat beberapa langkah yang perlu diperhatikan pemerintah.
Pertama, pemerintah harus memperkuat pengawasan harga dan distribusi bahan pokok, terutama komoditas yang memiliki pengaruh besar terhadap pengeluaran rumah tangga, seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan lainnya.
Kedua, pemerintah perlu memperbaiki sistem distribusi pangan dari daerah produsen ke daerah konsumen. Hal ini penting agar kenaikan biaya transportasi dan hambatan distribusi tidak semakin membebani harga jual barang di pasar.
Ketiga, bantuan sosial harus diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bantuan tersebut dapat membantu menjaga kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar ketika terjadi tekanan kenaikan harga. Pemerintah juga harus memperbaiki data penerima bantuan agar tidak terjadi ketimpangan dalam penyalurannya.
Keempat, pemerintah perlu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan pelaku usaha. Koordinasi ini diperlukan agar kebijakan pengendalian inflasi dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan kondisi setiap daerah.
Kelima, pemerintah perlu melakukan evaluasi kebijakan secara berkala dengan tidak hanya melihat perkembangan angka inflasi, tetapi juga memperhatikan daya beli, keterjangkauan pangan, dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa disinflasi tidak selalu menunjukkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat telah membaik. Perlambatan kenaikan harga memang merupakan perkembangan positif dalam pengendalian inflasi, tetapi belum tentu membuat harga kebutuhan pokok menjadi lebih terjangkau. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kondisi tersebut masih dapat menimbulkan tekanan ekonomi karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Oleh karena itu, menurut saya, keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan inflasi tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan penurunan angka inflasi, tetapi juga berdasarkan kemampuan masyarakat dalam mempertahankan daya belinya. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan terhadap perubahan harga.
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan distribusi bahan pangan, menjaga ketersediaan pasokan, memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial, serta meningkatkan koordinasi antarlembaga melalui pendekatan Collaborative Governance. Dengan demikian, pengendalian inflasi tidak hanya menjadi upaya menjaga kestabilan ekonomi nasional, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan angka inflasi yang terkendali, tetapi juga harga kebutuhan pokok yang terjangkau dan pendapatan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup. Sebab, keberhasilan pembangunan ekonomi seharusnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya terlihat baik dalam laporan statistik.
* Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


