Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menahan empat tersangka dugaan pemaslusuan dokumen lembaga PP Annuqayah Lubangsa dalam penerimaan dana Bantuan Operasional (BOP) Pesantren, Kamis, (9/6/2021).
Kajari Sumenep Trimo mengatakan, penahanan dilakukan usai Kejari menyatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
Baca : Penasehat Menggugat, Kasus Pencatutan BOP Annuqayah Disarankan Masuk Tipikor
“Setelah berkas perkaranya telah disempurnakan oleh penyidik Polres dan dilimpahkan maka kami langsung lakukan penahanan,” katanya.
Empat tersangka yang dilakukan penahanan itu diantaranya JM, HM, FI, ANS (semuanya inisial, laki-laki). Dari empat tersangka tiga diantaranya merupakan warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Baca : Eks Ketua PAC PKB Jadi Tersangka Pencatutan BOP Pesantren PP Annuqayah?
Mereka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 9 Juni 2022. “Mereka dititipkan di Rutan Klas II B Sumenep,” ungkap Trimo.
Mereka berempat diduga melanggar Pasal 266 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 yakni tindak pidana dilakukan secara bersama-sama, dan Pasal 263 ayat (1) Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1.
Sementara barang bukti yang disita diantaranya uang tunai sebesar Rp 50 juta yang merupakan hasil dugaan pemalsauan pencairan BOP Ponpes Annuqayah daerah Lubangsa.
Baca : Catut PP Annuqayah untuk Bantuan BOP, 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Untuk diketahui, nama PP Annuqayah Lubangsa dicatut oknum tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan BOP. Padahal, PP Annuqayah Lubangsa tidak mengajukan bantuan dimaksud. Dan, ternyata yang terdaftar sebagai penerima itu adalah PP Annuqayah Lubsa.
Sehingga, PP Annuqayah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dengan mencatut nama Annuqayaj Lubangsa. Dugaan pemalsuan dokumen dilakukan untuk mencairkan dana BOP pesantren di salah satu bank. Kasus ini ditangani Polres Sumenep. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 keempat tersangka diserahkan ke Kejari Sumenep dan dilakukan penahanan.
Baca Juga : Polres Sumenep Serahkan Empat Tersangka Pencatutan BOP Annuqayah ke Kejari
(Jd/Waid)