Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus melakukan verifikasi adminitrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
“TemanPemilih pada Sabtu 20 Agustus 2022 hingga dini hari tadi 21 Agustus 2022, KPU Kabupaten Sumenep terus melakukan Verifikasi Administrasi kepada Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024,” tulis dalam akun Facebook resmi KPU Sumenep yang diunggah sekitar 6 jam lalu.
Sejauh ini KPU Sumenep telah menyelesaikan verifikasi lebih dari separuh dari jumlah keanggotaan Parpol secara keseluruhan.
“Sejauh ini jumlah Anggota yang terverifikasi sudah 20.472 dari 33.662 total 24 Partai Politik di Kabupaten Sumenep,” tulis lagi.
Baca Juga : Nama Anda Dicatut Parpol, Laporkan Segera ke Bawaslu Sumenep
(Jd/Red)