banner 728x90

Polres Sumenep Pastikan Dugaan Ijazah Palsu di Kepulauan Berlanjut ke Penyidikan

  • Bagikan
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. (Foto: Jd/harianjatim)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Penanganan kasus dugaan ijazah palsu di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean Sumenep, Jawa Timur terkesan jalan ditempat. Hingga menjelang akhir tahun 2022, kasus yang dilaporkan tahun 2020 itu masih berkutat ditahap penyelidikan.

banner 728x90

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. mengatakan, penanganan kasus tersebut terus berjalan. Meski saat ini masih ditahap penyelidikan.

Baca Juga :  Ingin Jadi Panitia Pemilihan? Bawaslu Sumenep Buka Pendaftaran Panwas Tingkat Kecamatan

Bahkan, kata dia penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Dalam waktu dekat korps baju cokelat itu akan mendatangkan saksi ahli. “Kita nunggu saksi ahlinya,” kata Widi.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menerangkan, keterangan ahli akan menjadi bahan untuk menaikkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Pergolakan Politik Pasca Pemilu dan Tendensinya

“Setelahnya baru gelar perkara untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” jelas dia.

Pihaknya juga belum menerangkan soal penetapan tersangka. Namun, pihaknya mengaku kasus tersebut tetap jalan. “Menunggu hasil saksi ahli, baru bisa menentukan,” terang dia.

Baca Juga :  Legislator Minta Utamakan Formasi Guru pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Untuk diketahui, kasus dugaan pemalsuan ijazah itu dilaporkan tahun 2020. Terbongkarnya adanya dugaan ijazah palu itu karena digunakan sebagai persyaratan pencalonan kepala desa saat pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean Sumenep.

Baca Juga : Polres Diminta Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu di Kepulauan Sumenep

(Jd/Red)

banner 336x280
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280